- Pemerintah telah menginformasikan wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
- Wacana ini melanjutkan tren setelah kenaikan 8% tahun 2024.
- Aturan tersebut tidak mencantumkan persentase kenaikan dan tidak menyebutkan adanya kenaikan bagi Pensiunan PNS.
Suara.com - Isu kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perhatian publik setelah Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Aturan ini memuat informasi mengenai adanya wacana penyesuaian gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, melanjutkan pembahasan yang telah bergulir sejak tahun 2024.
Kenaikan gaji ASN memang menjadi topik hangat, terutama setelah Presiden menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk PNS aktif dan 12 persen untuk Pensiunan PNS pada tahun 2024.
Semangat kenaikan serupa juga sempat digaungkan pada Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Agustus 2024.
Fokus Perpres 79/2025: Prioritas ASN Aktif
Perpres Nomor 79 Tahun 2025 secara eksplisit menyebutkan rencana penyesuaian gaji untuk kategori tertentu dalam ASN. Bunyi Perpres tersebut, seperti tercantum dalam halaman 3, adalah: "Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, nakes, dan penyuluh), TNI/Polri, dan Pejabat Negara."
Poin penting dari Perpres tersebut adalah fokusnya yang diarahkan pada ASN aktif, khususnya tenaga profesional seperti guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan Pejabat Negara.
Namun, meskipun wacana kenaikan gaji untuk ASN aktif sudah tercantum dalam Perpres, aturan tersebut sama sekali tidak mencantumkan besaran atau persentase kenaikan yang akan diberikan.
Penetapan persentase kenaikan ini masih harus melalui tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Baca Juga: Berapa Gaji Hokky Caraka? Diterpa Isu Chat Tak Senonoh lewat DM
Kepastian untuk Pensiunan PNS
Berbeda dengan PNS aktif yang wacana kenaikannya disinggung dalam Perpres, kategori Pensiunan PNS sama sekali tidak disebutkan dalam rencana kenaikan gaji tersebut.
Mengenai isu kenaikan gaji tahun ini, PT Taspen, selaku pengelola dana pensiun, telah mengeluarkan pernyataan resmi. Melalui akun Instagram resminya @taspen, perusahaan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi Pensiunan PNS pada tahun ini.
PT Taspen mengimbau para pensiunan untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi kenaikan gaji yang beredar di luar saluran resmi pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
Terkini
-
Wall Street Loyo, Bursa Saham Asia Berjaya: IHSG Ikut Siapa Hari Ini?
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Terus Jadi Rp 2.419.000 per Gram!
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Rakyat Boleh Kelola 45 Ribu Sumur Minyak, Bahlil: Supaya Daerah Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Pembobolan Rp 70 Miliar di RDN BCA Akibat Serangan Siber, Pihak Ini Tanggung Kerugian Nasabah
-
Bahlil: Biodiesel Bikin Devisa Negara Hemat 40,71 miliar Dolar AS
-
Bahlil: Impor Minyak 1 Juta Barel per Hari Bikin Devisa Negara 'Bocor' Rp 776 Triliun per Tahun
-
Lewat NextDev, Telkomsel Cetak Technopreneurs Unggul dengan Kurikulum Inovasi Berbasis AI
-
Percepat Swasembada Pangan, Mentan Pastikan Indonesia Siap Hentikan Impor Beras
-
OJK: Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun