News / Nasional
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:17 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Universitas HKBP Nommensen (UHN), Kota Medan, Sumatera Utara (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga pusat intelektual yang memiliki daya kritis, kemampuan riset, serta pengaruh sosial yang kuat di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Universitas HKBP Nommensen (UHN), Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Rektor UHN Richard Napitupulu beserta civitas academica, serta sejumlah pihak perbankan dan pengembang.

Dalam sambutannya, Mendagri menilai perguruan tinggi berperan penting dalam mendukung program pemerintah, termasuk Program Tiga Juta Rumah. Karena itu, dirinya bersama Menteri PKP Maruarar menyambangi UHN untuk menyampaikan sosialisasi. “Alasannya, menurut saya selain kecintaan beliau (Menteri PKP) kepada Nommensen, juga karena perguruan tinggi itulah pusat intelektual. Pusat intelektual, karena pusat intelektual tertinggi dari lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan, peran perguruan tinggi tidak sebatas lembaga pendidikan, tapi juga berfungsi sebagai pressure group yang dapat memberikan kritik membangun, serta menjadi motor sosialisasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat. “Kenapa? Karena universitas, baik dosen maupun mahasiswanya, dianggap intelektual, yang berpengaruh kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menilai, dosen maupun mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem masyarakat yang turut membutuhkan akses terhadap perumahan layak. “Dosennya yang mungkin ada yang enggak punya rumah, mahasiswa juga mungkin ada yang enggak punya rumah, ada juga mungkin dosen dan mahasiswa yang kurang mampu, yang dia memerlukan rumah,” jelas Mendagri.

Lebih jauh, Mendagri menguraikan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan bagian dari kebijakan ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto yang berpijak pada prinsip ekonomi Pancasila. Dalam sistem ini, peran negara diperkuat untuk melindungi kepentingan rakyat kecil tanpa mematikan sektor besar.

“Dalam pemerintahan Pak Prabowo, saya melihat beliau kembali kepada sistem ekonomi Pancasila, yaitu ekonomi campuran dengan memperkuat peran daripada pemerintah. Karena beliau kembali kepada Pasal 33 [ayat 3] UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” terang Mendagri.

Program perumahan rakyat, kata Mendagri, menjadi bagian dari keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. “Program Perumahan Tiga Juta Rumah, juga berbasis untuk prioritas 9,9 juta rakyat yang belum memiliki rumah. Jadi adalah program-program yang sangat pro kepada rakyat dengan intervensi pemerintah, baik dalam bentuk kebijakan, anggaran, dan lain-lain,” katanya.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyoroti masih rendahnya jumlah daerah di Provinsi Sumut yang menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR dan memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Dari 33 kabupaten/kota, baru enam yang telah membangun MPP. Kondisi tersebut, menurut Mendagri, dapat menghambat percepatan pembangunan perumahan di daerah.

Baca Juga: Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP

“Kita semua pengin agar memobilisasi, menggalakkan pembangunan tiga juta rumah di Sumatera Utara ini, [tapi tentu] akan terhambat, karena birokrasinya berbelit-belit. Karena tidak punya One Roof System yang sudah kita ciptakan,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam perizinan pembangunan, termasuk kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi PBG untuk MBR. Namun, tanpa dukungan pemerintah daerah (Pemda) dan percepatan perizinan melalui MPP, kebijakan tersebut tidak akan berjalan optimal.

Mendagri kemudian mengajak civitas academica UHN untuk berperan aktif mengawasi kinerja Pemda dan menjadi bagian dari solusi percepatan pelayanan publik. “Tugas mahasiswa, awasi mereka. Awasi kepala daerahnya, kenapa tidak punya Mal Pelayanan Publik. Supaya PBG-nya gampang, developer gampang, bank gampang, outletnya di dalam satu ruangan,” tandasnya.***

Load More