- KPK mendalami proses penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta dugaan aliran dana dalam kasus pemerasan di Kemenaker.
- Penyidik KPK periksa mantan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang, sebagai saksi.
- KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami proses penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 serta dugaan aliran dana dalam kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang, sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami dua hal utama dari Haiyani, yang diperiksa pada Jumat (10/10/2025).
"Saksi diperiksa terkait proses penerbitan sertifikat K3. Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari Pihak PJK3," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Pemeriksaan ini menjadi krusial mengingat saat pengumuman tersangka, KPK sempat menyebut adanya dugaan aliran uang pemerasan sebesar Rp 50 juta per minggu ke pihak berinisial HR, yang merujuk pada Haiyani Rumondang. Namun, saat itu Haiyani tidak ikut ditahan.
OTT yang Menjerat Wamenaker Noel
Sebagai informasi, kasus ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Total, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Para tersangka lainnya terdiri dari jajaran pejabat di Kemnaker dan pihak swasta. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?