- KPK mendalami proses penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta dugaan aliran dana dalam kasus pemerasan di Kemenaker.
- Penyidik KPK periksa mantan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang, sebagai saksi.
- KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami proses penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 serta dugaan aliran dana dalam kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang, sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami dua hal utama dari Haiyani, yang diperiksa pada Jumat (10/10/2025).
"Saksi diperiksa terkait proses penerbitan sertifikat K3. Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari Pihak PJK3," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Pemeriksaan ini menjadi krusial mengingat saat pengumuman tersangka, KPK sempat menyebut adanya dugaan aliran uang pemerasan sebesar Rp 50 juta per minggu ke pihak berinisial HR, yang merujuk pada Haiyani Rumondang. Namun, saat itu Haiyani tidak ikut ditahan.
OTT yang Menjerat Wamenaker Noel
Sebagai informasi, kasus ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Total, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Para tersangka lainnya terdiri dari jajaran pejabat di Kemnaker dan pihak swasta. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!