- KPK mendalami proses penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta dugaan aliran dana dalam kasus pemerasan di Kemenaker.
- Penyidik KPK periksa mantan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang, sebagai saksi.
- KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami proses penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 serta dugaan aliran dana dalam kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang, sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami dua hal utama dari Haiyani, yang diperiksa pada Jumat (10/10/2025).
"Saksi diperiksa terkait proses penerbitan sertifikat K3. Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari Pihak PJK3," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Pemeriksaan ini menjadi krusial mengingat saat pengumuman tersangka, KPK sempat menyebut adanya dugaan aliran uang pemerasan sebesar Rp 50 juta per minggu ke pihak berinisial HR, yang merujuk pada Haiyani Rumondang. Namun, saat itu Haiyani tidak ikut ditahan.
OTT yang Menjerat Wamenaker Noel
Sebagai informasi, kasus ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Total, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Para tersangka lainnya terdiri dari jajaran pejabat di Kemnaker dan pihak swasta. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Telin Perluas Jejak Ekosistem Digital Global Melalui Empat Kemitraan Strategis di BATIC 2026
-
Cinta Terlarang Berujung Teror: Karyawan SPPG di Tuban Peras Istri Orang Pakai Video Intim
-
Harga Emas Antam Anjlok Rp48.000, Kini Rp2,67 Juta per Gram
-
Desain Tak Lagi Milik Profesional, IM3 Buka AI dan Adobe Express untuk 15 Ribu Kreator hingga UMKM
-
Ruang Kelas Ambruk: Siswa SDN 3 Wonorejo Belajar di Bawah Tenda Darurat
-
Menhut Raja Juni Sebut Karhutla di Riau Terus Mengecil
-
Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna
-
Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam
-
Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS
-
Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat