- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai rencana pemerintah membangun ulang Ponpes Al Khoziny dengan dana APBN berpotensi melukai rasa keadilan keluarga korban.
- FSGI menegaskan, seharusnya dilakukan investigasi menyeluruh terlebih dahulu untuk memastikan pihak yang lalai bertanggung jawab.
- Tragedi ambruknya bangunan ponpes yang menewaskan 67 santri disebut sebagai peringatan penting atas lemahnya pengawasan keselamatan pendidikan.
Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam keras wacana pemerintah yang berencana memperbaiki bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rencana tersebut dinilai tidak sensitif terhadap tragedi yang menewaskan puluhan santri dan berpotensi mengaburkan tanggung jawab pihak yang lalai dalam peristiwa ambruknya bangunan itu.
“Seharusnya dilakukan dahulu investigasi dahulu atas Tragedi ambruknya bangunan Ponpes di Sidoarjo, Jawa Timur, pada awal Oktober 2025 lalu. Jangan langsung dibangun, dengan biata APBN pula,” tegas Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2025).
Menurut Retno, sebelum pemerintah berbicara soal perbaikan atau pembangunan ulang, semestinya dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab ambruknya bangunan ponpes di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.
Tragedi itu menelan korban jiwa besar sebanyak 67 santri meninggal dunia, termasuk 8 korban yang hanya ditemukan berupa potongan tubuh, sementara 104 lainnya selamat.
“Jangan sampai pihak yang lalai dan mengakibatkan 67 anak meninggal dunia malah diberi hadiah dengan biaya APBN. Ini sangat tidak adil dan melukai perasaan para korban serta publik,” ujar Retno.
FSGI menilai langkah pemerintah itu berpotensi mencederai rasa keadilan publik, terutama bagi keluarga korban. Sebaliknya, FSGI mendesak pemerintah segera mengusut tuntas penyebab ambruknya bangunan dan memastikan ada pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai.
Sejumlah anggota DPR RI juga menyoroti rencana penggunaan APBN tersebut dan meminta pemerintah berhati-hati.
Mereka menilai keputusan menggunakan dana negara untuk memperbaiki bangunan ponpes yang roboh tanpa hasil investigasi terlebih dahulu bisa menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola anggaran dan akuntabilitas keselamatan pendidikan.
Baca Juga: Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
Tragedi Ponpes Al Khoziny menjadi salah satu bencana pendidikan paling mematikan tahun ini. Insiden itu terjadi saat puluhan santri sedang beraktivitas di musala ponpes.
Tim SAR membutuhkan waktu beberapa hari untuk mengevakuasi korban dari tumpukan puing bangunan yang runtuh.
FSGI menegaskan, negara seharusnya hadir untuk menjamin keselamatan peserta didik, bukan sekadar menambal fisik bangunan tanpa memastikan akuntabilitas dan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar