-
Anak usaha Telkom, Telkomsigma, garap 90 persen proyek digitalisasi SPBU.
-
Klien Febri Diansyah hanya kerjakan 4 persen dari total proyek.
-
Febri Diansyah tantang KPK usut 'pemain besar' dalam kasus ini.
Suara.com - Advokat Febri Diansyah lontarkan 'sentilan' keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menantang penyidik lembaga rasuah tersebut tidak hanya berfokus pada kliennya dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.
Ia mengungkap bahwa 90 persen dari mega proyek tersebut justru dikerjakan oleh Telkomsigma.
Pernyataan ini disampaikan Febri usai mendampingi kliennya, Elvizar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal senilai total Rp 3,6 triliun tersebut.
Febri bahkan secara gamblang membeberkan porsi kue proyek yang diterima masing-masing pihak.
“Ada anak perusahaan (PT Telkom), Telkomsigma yang ditugaskan atau yang ditunjuk. Telkomsigma ini mengelola sekitar 90 persen dari total nilai proyek digitalisasi SPBU Pertamina,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Mantan Juru Bicara KPK ini kemudian membandingkan porsi masif tersebut dengan bagian yang diterima kliennya.
Elvizar, melalui perusahaannya, hanya mengerjakan sebagian kecil dari proyek yang ditangani oleh anak perusahaan Telkom lainnya, PT PINS.
“Klien saya adalah bagian kecil kurang dari 50 persen proyek yang dilaksanakan oleh PT PINS Indonesia. Jadi perusahaan klien kami ini menangani sekitar 4 persen dari total Rp3,6 triliun proyek digitalisasi Pertamina ini,” ujar Febri.
Tantangan untuk KPK
Baca Juga: Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
Atas dasar disparitas yang sangat besar ini, Febri secara terbuka menantang KPK untuk memperluas cakupan penyidikannya dan tidak berhenti pada 'pemain kecil'.
Ia mempertanyakan apakah KPK berani menyentuh pihak-pihak yang memiliki peran jauh lebih besar.
“Nah, kami memang belum mengetahui apakah KPK hanya fokus di 4 persen ini saja atau KPK juga akan melihat lebih jauh total keseluruhan proyek ini,” ujarnya.
Untuk diketahui pada Senin (6/10/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Elvizar.
Meski begitu, belum diketahui lembaga antikorupsi tersebut akan langsung melakukan penahanan terhadap Elvizar setelah selesai diperiksa atau tidak.
Sebelumnya diberitkan, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat