-
Anak usaha Telkom, Telkomsigma, garap 90 persen proyek digitalisasi SPBU.
-
Klien Febri Diansyah hanya kerjakan 4 persen dari total proyek.
-
Febri Diansyah tantang KPK usut 'pemain besar' dalam kasus ini.
Suara.com - Advokat Febri Diansyah lontarkan 'sentilan' keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menantang penyidik lembaga rasuah tersebut tidak hanya berfokus pada kliennya dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.
Ia mengungkap bahwa 90 persen dari mega proyek tersebut justru dikerjakan oleh Telkomsigma.
Pernyataan ini disampaikan Febri usai mendampingi kliennya, Elvizar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal senilai total Rp 3,6 triliun tersebut.
Febri bahkan secara gamblang membeberkan porsi kue proyek yang diterima masing-masing pihak.
“Ada anak perusahaan (PT Telkom), Telkomsigma yang ditugaskan atau yang ditunjuk. Telkomsigma ini mengelola sekitar 90 persen dari total nilai proyek digitalisasi SPBU Pertamina,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Mantan Juru Bicara KPK ini kemudian membandingkan porsi masif tersebut dengan bagian yang diterima kliennya.
Elvizar, melalui perusahaannya, hanya mengerjakan sebagian kecil dari proyek yang ditangani oleh anak perusahaan Telkom lainnya, PT PINS.
“Klien saya adalah bagian kecil kurang dari 50 persen proyek yang dilaksanakan oleh PT PINS Indonesia. Jadi perusahaan klien kami ini menangani sekitar 4 persen dari total Rp3,6 triliun proyek digitalisasi Pertamina ini,” ujar Febri.
Tantangan untuk KPK
Baca Juga: Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
Atas dasar disparitas yang sangat besar ini, Febri secara terbuka menantang KPK untuk memperluas cakupan penyidikannya dan tidak berhenti pada 'pemain kecil'.
Ia mempertanyakan apakah KPK berani menyentuh pihak-pihak yang memiliki peran jauh lebih besar.
“Nah, kami memang belum mengetahui apakah KPK hanya fokus di 4 persen ini saja atau KPK juga akan melihat lebih jauh total keseluruhan proyek ini,” ujarnya.
Untuk diketahui pada Senin (6/10/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Elvizar.
Meski begitu, belum diketahui lembaga antikorupsi tersebut akan langsung melakukan penahanan terhadap Elvizar setelah selesai diperiksa atau tidak.
Sebelumnya diberitkan, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN