-
Anak usaha Telkom, Telkomsigma, garap 90 persen proyek digitalisasi SPBU.
-
Klien Febri Diansyah hanya kerjakan 4 persen dari total proyek.
-
Febri Diansyah tantang KPK usut 'pemain besar' dalam kasus ini.
Suara.com - Advokat Febri Diansyah lontarkan 'sentilan' keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menantang penyidik lembaga rasuah tersebut tidak hanya berfokus pada kliennya dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.
Ia mengungkap bahwa 90 persen dari mega proyek tersebut justru dikerjakan oleh Telkomsigma.
Pernyataan ini disampaikan Febri usai mendampingi kliennya, Elvizar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal senilai total Rp 3,6 triliun tersebut.
Febri bahkan secara gamblang membeberkan porsi kue proyek yang diterima masing-masing pihak.
“Ada anak perusahaan (PT Telkom), Telkomsigma yang ditugaskan atau yang ditunjuk. Telkomsigma ini mengelola sekitar 90 persen dari total nilai proyek digitalisasi SPBU Pertamina,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Mantan Juru Bicara KPK ini kemudian membandingkan porsi masif tersebut dengan bagian yang diterima kliennya.
Elvizar, melalui perusahaannya, hanya mengerjakan sebagian kecil dari proyek yang ditangani oleh anak perusahaan Telkom lainnya, PT PINS.
“Klien saya adalah bagian kecil kurang dari 50 persen proyek yang dilaksanakan oleh PT PINS Indonesia. Jadi perusahaan klien kami ini menangani sekitar 4 persen dari total Rp3,6 triliun proyek digitalisasi Pertamina ini,” ujar Febri.
Tantangan untuk KPK
Baca Juga: Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina
Atas dasar disparitas yang sangat besar ini, Febri secara terbuka menantang KPK untuk memperluas cakupan penyidikannya dan tidak berhenti pada 'pemain kecil'.
Ia mempertanyakan apakah KPK berani menyentuh pihak-pihak yang memiliki peran jauh lebih besar.
“Nah, kami memang belum mengetahui apakah KPK hanya fokus di 4 persen ini saja atau KPK juga akan melihat lebih jauh total keseluruhan proyek ini,” ujarnya.
Untuk diketahui pada Senin (6/10/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Elvizar.
Meski begitu, belum diketahui lembaga antikorupsi tersebut akan langsung melakukan penahanan terhadap Elvizar setelah selesai diperiksa atau tidak.
Sebelumnya diberitkan, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Dalam perkara ini, Tessa Mahardhika saat masih menjabat sebagai Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu ialah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual