-
KPK usut modus 'mafia tanah' di korupsi Tol Trans Sumatera.
-
Lahan warga diduga dibeli murah untuk dijual mahal ke negara.
-
Tiga notaris diperiksa KPK untuk telusuri proses jual beli.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kini mengerucut pada dugaan praktik 'mafia tanah'.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami bagaimana lahan-lahan warga diduga sengaja 'dikondisikan' atau dibeli murah oleh para tersangka untuk kemudian dijual kembali dengan harga tinggi ke negara.
Untuk membongkar modus operandi ini, penyidik KPK telah memeriksa empat saksi kunci pada Kamis (9/10). Tiga di antaranya adalah notaris yang diduga mengetahui seluk-beluk proses jual beli awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para saksi dicecar mengenai bagaimana proses jual beli lahan tersebut berlangsung.
“Semua saksi hadir, dan penyidik meminta keterangan bagaimana proses awal jual beli lahan,” ujar Budi seperti dilansir Antara, Minggu (12/10/2025).
Fokus utama penyidik adalah pada dugaan bahwa para tersangka telah bergerak lebih dulu sebelum proses pengadaan lahan resmi oleh PT Hutama Karya (Persero) dimulai.
“Kemudian saksi juga didalami terkait dugaan bahwa lahan telah dikondisikan oleh tersangka sejak awal, yaitu melakukan pembelian kepada pemilik lahan untuk dimaksudkan akan dijual kepada PT HK atau Hutama Karya (Persero),” ujar Budi.
Keterangan dari tiga notaris—Rudi Hartono, Genta Eranda, dan Ferry Irawan—serta seorang wiraswasta bernama Bastari, dianggap sangat krusial.
Peran notaris dalam setiap transaksi properti menjadikan mereka saksi yang mengetahui secara detail siapa, kapan, dan bagaimana sebuah lahan berpindah tangan.
Baca Juga: KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek JTTS tahun anggaran 2018-2020 ini terus dikembangkan KPK untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat, dari level perantara hingga pejabat yang berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?