News / Nasional
Minggu, 12 Oktober 2025 | 23:50 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi jalan tol sumatera mengerucut pada mafia tanah. [ANTARA/Rio Feisal/am]
Baca 10 detik
  • KPK usut modus 'mafia tanah' di korupsi Tol Trans Sumatera.

  • Lahan warga diduga dibeli murah untuk dijual mahal ke negara.

  • Tiga notaris diperiksa KPK untuk telusuri proses jual beli.

Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kini mengerucut pada dugaan praktik 'mafia tanah'.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami bagaimana lahan-lahan warga diduga sengaja 'dikondisikan' atau dibeli murah oleh para tersangka untuk kemudian dijual kembali dengan harga tinggi ke negara.

Untuk membongkar modus operandi ini, penyidik KPK telah memeriksa empat saksi kunci pada Kamis (9/10). Tiga di antaranya adalah notaris yang diduga mengetahui seluk-beluk proses jual beli awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para saksi dicecar mengenai bagaimana proses jual beli lahan tersebut berlangsung.

“Semua saksi hadir, dan penyidik meminta keterangan bagaimana proses awal jual beli lahan,” ujar Budi seperti dilansir Antara, Minggu (12/10/2025).

Fokus utama penyidik adalah pada dugaan bahwa para tersangka telah bergerak lebih dulu sebelum proses pengadaan lahan resmi oleh PT Hutama Karya (Persero) dimulai.

“Kemudian saksi juga didalami terkait dugaan bahwa lahan telah dikondisikan oleh tersangka sejak awal, yaitu melakukan pembelian kepada pemilik lahan untuk dimaksudkan akan dijual kepada PT HK atau Hutama Karya (Persero),” ujar Budi.

Keterangan dari tiga notaris—Rudi Hartono, Genta Eranda, dan Ferry Irawan—serta seorang wiraswasta bernama Bastari, dianggap sangat krusial.

Peran notaris dalam setiap transaksi properti menjadikan mereka saksi yang mengetahui secara detail siapa, kapan, dan bagaimana sebuah lahan berpindah tangan.

Baca Juga: KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek JTTS tahun anggaran 2018-2020 ini terus dikembangkan KPK untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat, dari level perantara hingga pejabat yang berwenang.

Load More