- Merespons pemberitaan media, Anthony Norman Lianto membantah keras tuduhan kekerasan seksual yang pernah dialamatkan kepadanya.
- Bantahan ini diperkuat oleh Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian pada 31 Desember 2024, yang tegas menyatakan belum ditemukan adanya peristiwa pidana.
- Norman kini meminta semua pihak menghentikan penggunaan isu ini untuk kepentingan menjatuhkan dirinya.
Suara.com - Mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, secara resmi mengajukan Hak Jawab pada Senin (6/10/2025) untuk membantah keras segala tuduhan mengenai tindak pidana kekerasan seksual yang pernah dialamatkan kepadanya.
Hak Jawab ini dilayangkan Norman menyusul beredarnya kembali berita yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut di berbagai media.
Penyelidikan Resmi Dihentikan Polisi
Bantahan yang disampaikan oleh Norman Lianto diperkuat oleh dokumen resmi dari kepolisian. Ia merujuk pada Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan bernomor B/39306/XII/RES.1.24./2024/Ditreskrimum yang diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Surat tersebut secara tegas menyatakan bahwa Laporan Polisi yang sebelumnya disampaikan oleh seorang wanita berinisial WS dihentikan penyelidikannya. Penghentian ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa belum ditemukan adanya peristiwa pidana dalam laporan yang diajukan.
"Meskipun tidak melakukan tindakan seperti yang dilaporkan, sebagai warga negara yang baik saya selalu menaati dan mengikuti dengan kooperatif seluruh proses penyelidikan hingga keluar Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan tersebut," ujar Norman, dalam keterangan yang disampaikan kepada Redaksi Suara.com.
Kronologi Tuduhan dan Dampak Organisasi
Kasus ini bermula ketika seorang wanita berusia 29 tahun berinisial W, yang saat itu mengaku mendaftar sebagai buzzer PSI, melaporkan Anthony Norman Lianto atas dugaan pelecehan seksual.
Wanita asal Solo, Jawa Tengah tersebut, mengaku dipanggil dengan alasan urusan pekerjaan namun justru mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Tarman? Disebut Kabur usai Geger Mahar Rp3 Miliar, Kini Ngaku Lagi Bulan Madu
Setelah kejadian itu, korban mengaku mendapat ancaman dari Norman agar tidak menceritakan peristiwa tersebut.
Meskipun Norman membantah keras tuduhan tersebut, sebagai dampak dari laporan awal, pihak DPW PSI Jakarta kala itu telah mengambil tindakan tegas.
Anthony Norman Lianto resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Pihak DPW PSI menegaskan sikap tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan menyatakan akan mengikuti proses hukum.
Permintaan Norman Pasca Bukti Penghentian
Dengan adanya bukti resmi penghentian penyelidikan yang membuktikan bahwa tidak ada peristiwa pidana yang ditemukan, Norman kini meminta semua pihak untuk tidak lagi mengaitkan dirinya dengan tuduhan kekerasan seksual.
"Karena sudah terbukti tidak bersalah, (Saya) meminta semua pihak tidak lagi menggunakan isu ini sebagai alat untuk menjatuhkan dirinya atau organisasi apapun yang diikutinya," tulisnya.
Norman menekankan bahwa dirinya memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk aktif dalam organisasi politik atau menduduki posisi apapun yang diamanatkan, selama tidak melanggar hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!