- Tim kuasa hukum Nadiem Makarim tengah mempersiapkan bukti baru untuk pemeriksaan pokok perkara usai gugatan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Kuasa hukum menilai ada hak konstitusional Nadiem yang belum terpenuhi, terutama terkait penghitungan kerugian negara yang belum diajukan Kejagung.
- Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,3 triliun ini, kerugian negara disebut mencapai Rp1,98 triliun.
Suara.com - Tim kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir, mengaku bakal mempersiapkan alat bukti dalam memberikan pembuktian secara substansial dalam pemeriksaan pokok perkara.
Hal ini dipersiapkan usai hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak gugatan Nadiem Makarim dalam praperadilan terkait kasus dugaan perkara korupsi chromebook.
“Kami sebagai penasihat hukum Pak Nadiem akan mempersiapkan alat-alat bukti yang tentunya akan memberikan pembuktian secara substansial nantinya di dalam pemeriksaan pokok perkara,” kata Dodi, saat di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Selain menyiapkan bukti, kata Dodi, pihaknya juga akan melakukan tindakan hukum yang dimungkinkan oleh undang-undang.
Pasalnya, lanjut Dodi, dalam rapat tim hukum, mereka menemukan adanya hak-hak konstitusi dari Nadiem yang belum terpenuhi.
“Tentunya kami akan tetap mengikuti prosedur hukum yang ada di dalam membela hak konstitusional daripada Pak Nadiem, khususnya berkaitan dengan kerugian negara, perhitungan kerugian negara,” ungkapnya.
Meski sidang praperadilan telah diputus, namun sejauh ini belum ada penghitungan kerugian negara yang diajukan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bukti permulaan di dalam penetapan tersangka.
“Bagi kami hal ini merupakan sesuatu yang harus dipertimbangkan sebelum dilakukannya penetapan tersangka,” tegasnya.
“Namun dikarenakan undang-undang tidak menyatakan demikian, maka tentunya kami harus mengambil langkah-langkah hukum yang lain agar kepastian hukum dan persamaan hukum yang merupakan hak konstitusi dari Pak Nadiem dapat tetap dipenuhi,” imbuhnya.
Baca Juga: Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
Diketahui, dalam perkara ini ada lima orang yang sudah dijerat sebagai tersangka. Mereka yakni eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, lalu Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.
Tersangka lainnya Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.
Dari struktur kasus ini, bantuan laptop Chromebook di Kemendkibudristek memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun. Namun, karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi