- Tim kuasa hukum Nadiem Makarim tengah mempersiapkan bukti baru untuk pemeriksaan pokok perkara usai gugatan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Kuasa hukum menilai ada hak konstitusional Nadiem yang belum terpenuhi, terutama terkait penghitungan kerugian negara yang belum diajukan Kejagung.
- Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,3 triliun ini, kerugian negara disebut mencapai Rp1,98 triliun.
Suara.com - Tim kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir, mengaku bakal mempersiapkan alat bukti dalam memberikan pembuktian secara substansial dalam pemeriksaan pokok perkara.
Hal ini dipersiapkan usai hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak gugatan Nadiem Makarim dalam praperadilan terkait kasus dugaan perkara korupsi chromebook.
“Kami sebagai penasihat hukum Pak Nadiem akan mempersiapkan alat-alat bukti yang tentunya akan memberikan pembuktian secara substansial nantinya di dalam pemeriksaan pokok perkara,” kata Dodi, saat di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Selain menyiapkan bukti, kata Dodi, pihaknya juga akan melakukan tindakan hukum yang dimungkinkan oleh undang-undang.
Pasalnya, lanjut Dodi, dalam rapat tim hukum, mereka menemukan adanya hak-hak konstitusi dari Nadiem yang belum terpenuhi.
“Tentunya kami akan tetap mengikuti prosedur hukum yang ada di dalam membela hak konstitusional daripada Pak Nadiem, khususnya berkaitan dengan kerugian negara, perhitungan kerugian negara,” ungkapnya.
Meski sidang praperadilan telah diputus, namun sejauh ini belum ada penghitungan kerugian negara yang diajukan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bukti permulaan di dalam penetapan tersangka.
“Bagi kami hal ini merupakan sesuatu yang harus dipertimbangkan sebelum dilakukannya penetapan tersangka,” tegasnya.
“Namun dikarenakan undang-undang tidak menyatakan demikian, maka tentunya kami harus mengambil langkah-langkah hukum yang lain agar kepastian hukum dan persamaan hukum yang merupakan hak konstitusi dari Pak Nadiem dapat tetap dipenuhi,” imbuhnya.
Baca Juga: Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
Diketahui, dalam perkara ini ada lima orang yang sudah dijerat sebagai tersangka. Mereka yakni eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, lalu Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.
Tersangka lainnya Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.
Dari struktur kasus ini, bantuan laptop Chromebook di Kemendkibudristek memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun. Namun, karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!