- Tim kuasa hukum penggugat ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo, berhasil memperoleh salinan legalisir ijazah SD, SMP, dan SMA dari KPU DKI Jakarta setelah memenangkan sengketa informasi
- Ditemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada legalisir ijazah SMA yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, bukan Kepala Sekolah, serta perbedaan penulisan nama di dokumen yang berbeda
- Berkas dari KPU DKI tidak menyertakan salinan ijazah S1 dari UGM, yang menjadi inti dari gugatan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Suara.com - Babak baru polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah tim kuasa hukum penggugat, termasuk pakar telematika Roy Suryo, berhasil mendapatkan salinan legalisir dokumen tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Dokumen yang diperoleh pada Senin (13/10/2025) hari ini, disebut akan menjadi bukti kunci dalam sidang gugatan perdata yang sedang berjalan.
Proses untuk mendapatkan salinan ini tidaklah mudah. Tim yang dipimpin oleh Eggi Sudjana harus melalui serangkaian proses hukum hingga akhirnya Majelis Komisioner memerintahkan KPU DKI untuk menyerahkan dokumen yang telah lama menjadi misteri publik tersebut.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses persidangan di KIP (Komisi Informasi Pusat) dan dimenangkan oleh kami, Tim Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi, akhirnya hari ini KPU DKI menyerahkan Salinan Ijazah-ijazah yang dilegalisir," ujar Roy Suryo dalam keterangannya.
Setelah dianalisis, Roy Suryo bersama timnya membeberkan sejumlah fakta dan kejanggalan yang mereka temukan dari salinan ijazah tersebut. Berikut adalah rinciannya:
1. Tiga Lembar Dokumen yang Diserahkan
KPU DKI Jakarta menyerahkan tiga lembar dokumen penting yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012. Dokumen tersebut terdiri dari salinan ijazah SD, SMP, dan SMA. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah tidak adanya salinan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
2. Kejanggalan pada Legalisir Ijazah SMA
Fokus utama temuan tim kuasa hukum adalah pada salinan ijazah SMA Negeri 6 Surakarta. Roy Suryo menyoroti adanya perbedaan mencolok pada proses legalisir.
Baca Juga: Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
Menurutnya, legalisir tersebut tidak dilakukan oleh kepala sekolah yang menjabat saat itu, melainkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Legalisirnya aneh, karena yang melegalisir Kepala Dinas Dikbud, bukan Kepala Sekolah," ungkap Roy.
3. Nama dan Penulisan yang Berbeda
Keanehan lain yang diungkap adalah perbedaan penulisan nama pada dokumen-dokumen tersebut. Pada ijazah SD dan SMP, nama yang tertera adalah "Joko Widodo". Namun, pada ijazah SMA, nama yang tertulis berubah menjadi "Ir. Joko Widodo". Perbedaan ini memicu pertanyaan mengenai konsistensi data dan keabsahan dokumen.
4. Ijazah UGM Tidak Ditemukan di KPU DKI
Salah satu fakta paling krusial adalah tidak adanya salinan ijazah S1 dari UGM dalam berkas yang diserahkan KPU DKI. Dokumen yang ada hanya sampai tingkat SMA.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Terbit Era Jokowi, Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dicoret Prabowo
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam
-
Praperadilan Ditolak, Kejagung Tegaskan Penahanan Nadiem Makarim Sah Secara Hukum