- Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir dari KPU DKI Jakarta, dan bentuknya sama dengan yang selama ini beredar di media sosial
- Tujuan utama pengambilan salinan ini adalah untuk memeriksa konsistensi dan potensi perbedaan pada detail legalisasi
- Aksi ini terhubung langsung dengan sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP) mengenai arsip salinan ijazah Jokowi pada Pemilu 2014 dan 2019
Suara.com - Polemik seputar ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin (13/10/2025). Kedatangannya bertujuan untuk mendapatkan dan menunjukkan salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi saat pendaftaran Pilkada Jakarta 2012.
Setelah melalui proses di Desk Pelayanan Informasi Publik, Bonatua berhasil memperoleh dokumen tersebut. Hasilnya, salinan ijazah yang ia tunjukkan kepada awak media identik dengan gambar ijazah yang selama ini telah beredar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
KPU DKI Jakarta menyimpan arsip ini karena Jokowi diwajibkan melampirkan salinan ijazah sebagai salah satu syarat pendaftaran saat maju sebagai calon gubernur pada 2012. Bonatua, yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dilayani oleh dua pegawai KPU sebelum akhirnya dokumen yang diminta diserahkan.
Menariknya, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, juga tampak hadir di lokasi yang sama. Kehadirannya mengindikasikan bahwa isu keabsahan dan arsip dokumen pendidikan Jokowi masih menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Langkah Bonatua mendatangi KPU DKI ini merupakan kelanjutan dari upayanya setelah sebelumnya telah menerima salinan ijazah serupa dari KPU RI pada Kamis (2/10/2025). Saat itu, ia didampingi oleh pakar telematika Roy Suryo.
Meski telah memegang salinan dari KPU pusat, Bonatua menegaskan tujuannya datang ke KPU DKI adalah untuk memeriksa konsistensi legalisasi dokumen dari tahun ke tahun. Menurutnya, setiap proses legalisasi seharusnya meninggalkan jejak yang berbeda.
"Secara teori, salinan ijazah terlegalisir berbeda di setiap tanggal dan nama pejabat pelegalisirnya," ujar Bonatua menjelaskan alasannya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa permintaan salinan ijazah ini berkaitan erat dengan agenda sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP) yang akan dihadapinya. Sengketa ini menyangkut arsip salinan ijazah Jokowi dari pendaftaran pemilu tahun 2014 dan 2019.
"Benar, sidang nanti siang di KIP terkait arsip salinan ijazah 2014 & 2019 yang harunya disimpan oleh ANRI sesuai perintah UU Kearsipan," ujarnya.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
Berita Terkait
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Terbit Era Jokowi, Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dicoret Prabowo
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang