- Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir dari KPU DKI Jakarta, dan bentuknya sama dengan yang selama ini beredar di media sosial
- Tujuan utama pengambilan salinan ini adalah untuk memeriksa konsistensi dan potensi perbedaan pada detail legalisasi
- Aksi ini terhubung langsung dengan sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP) mengenai arsip salinan ijazah Jokowi pada Pemilu 2014 dan 2019
Suara.com - Polemik seputar ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin (13/10/2025). Kedatangannya bertujuan untuk mendapatkan dan menunjukkan salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi saat pendaftaran Pilkada Jakarta 2012.
Setelah melalui proses di Desk Pelayanan Informasi Publik, Bonatua berhasil memperoleh dokumen tersebut. Hasilnya, salinan ijazah yang ia tunjukkan kepada awak media identik dengan gambar ijazah yang selama ini telah beredar luas dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
KPU DKI Jakarta menyimpan arsip ini karena Jokowi diwajibkan melampirkan salinan ijazah sebagai salah satu syarat pendaftaran saat maju sebagai calon gubernur pada 2012. Bonatua, yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dilayani oleh dua pegawai KPU sebelum akhirnya dokumen yang diminta diserahkan.
Menariknya, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, juga tampak hadir di lokasi yang sama. Kehadirannya mengindikasikan bahwa isu keabsahan dan arsip dokumen pendidikan Jokowi masih menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Langkah Bonatua mendatangi KPU DKI ini merupakan kelanjutan dari upayanya setelah sebelumnya telah menerima salinan ijazah serupa dari KPU RI pada Kamis (2/10/2025). Saat itu, ia didampingi oleh pakar telematika Roy Suryo.
Meski telah memegang salinan dari KPU pusat, Bonatua menegaskan tujuannya datang ke KPU DKI adalah untuk memeriksa konsistensi legalisasi dokumen dari tahun ke tahun. Menurutnya, setiap proses legalisasi seharusnya meninggalkan jejak yang berbeda.
"Secara teori, salinan ijazah terlegalisir berbeda di setiap tanggal dan nama pejabat pelegalisirnya," ujar Bonatua menjelaskan alasannya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa permintaan salinan ijazah ini berkaitan erat dengan agenda sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP) yang akan dihadapinya. Sengketa ini menyangkut arsip salinan ijazah Jokowi dari pendaftaran pemilu tahun 2014 dan 2019.
"Benar, sidang nanti siang di KIP terkait arsip salinan ijazah 2014 & 2019 yang harunya disimpan oleh ANRI sesuai perintah UU Kearsipan," ujarnya.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
Berita Terkait
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Terbit Era Jokowi, Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dicoret Prabowo
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru