- Wacana Pramono menerbitkan Pergub yang melarang peredaran daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi didukung oleh PSI.
- Alasan PSI mendukung upaya Pemprov yakni untuk mencegah penyebaran penyakit rabies
- PSI juga memberikan sederet cacatan penting terkait aturan melarang peredaran daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi.
Suara.com - Wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi direspons baik oleh anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo.
Terkait dukungannya kepada gerakan Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Francine memberikan sederet catatan penting untuk Pemprov DKI sebelum menerbitkan Pergub untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi. Salah satu fokusnya adalah
Menurutnya, umumnya anjing yang diperdagangkan seringkali merupakan hasil curian dan tidak jarang diracun dan dianiaya oleh pelakunya.
Terkait dukungannya kepada gerakan Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Francine memberikan sederet catatan penting. Salah satunya, adalah larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.
“Daerah-daerah di sekitar Jakarta ini masih belum bebas rabies. Jadi, kita harus terus waspada dan salah satu caranya adalah mencegah hewan-hewan yang rentan atau berpotensi menularkan rabies untuk diperdagangkan maupun dikonsumsi di Jakarta,” ujarnya dikutip Selasa (14/10/2025).
Dia juga mengapreasi sikap Pramono yang berencana menerbitkan perbub setelah melakukan audensi dengan organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin kemarin. Dia pun mengaku DPRD DKI siap mengawal wacana aturan untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi.
“Kami di DPRD Jakarta akan membantu mengawal pergubnya maupun perdanya supaya bisa menghentikan peredaran daging anjing dan kucing secara ilegal di Jakarta,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta agar Perda dan Pergub DKI yang mengatur soal penanggulangan rabies segera direvisi. Untuk Perda dalam pasal 4, frasa 'dilarang' mesti diubah dengan 'diwajibkan'.
“Dalam Perda Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 yang usianya sudah 30 tahun, terdapat kesalahan ketik berimplikasi fatal pada Pasal 4. Seharusnya pemelihara hewan diwajibkan memelihara hewan penular rabies di rumahnya, memberikan vaksin rabies, dan melaporkan bila hewannya terindikasi gejala rabies, namun kata wajib justru tertulisnya dilarang," bebernya.
Baca Juga: Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
Dia juga mendorong revisi Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies yang membatasi pemilik hanya boleh memelihara 5 Hewan Penular Rabies (HPR) saja.
“Ada lagi satu peraturan yang perlu direvisi, yaitu Pergub Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 karena membatasi pemilik hewan hanya boleh memelihara 5 HPR namun tidak ada kajian dan landasan terkait dengan alasan pembatasan ini. Khususnya terkait kemampuan dan tanggung jawab pemelihara dalam menyejahterakan hewannya. Bila mampu menyejahterakan, mengapa dibatasi hanya 5 ekor hewan?" ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu