- Program yang menargetkan 20.000 peserta pada tahun 2025 ini dinilai sebagai bagian penting dari pendidikan vokasi.
- Program ini diprioritaskan bagi para lulusan satu tahun lalu dan akan ditempatkan atau dididik di perusahaan BUMN serta swasta.
- Irma menekankan bahwa program ini tidak boleh berhenti hanya sampai pada tahap magang yang hanya berlangsung selama enam bulan.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, memberikan apresiasi terhadap program Magang Nasional yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Program yang menargetkan 20.000 peserta pada tahun 2025 ini dinilai sebagai bagian penting dari pendidikan vokasi untuk meningkatkan keterampilan angkatan kerja muda, guna memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Alhamdulillah, pemerintah sudah mengucurkan anggarannya dan kami di Komisi IX juga sudah menyetujui anggaran tersebut," ujar Irma kepada wartawan dikutip Selasa (14/10/2025).
Program ini, lanjut Irma, diprioritaskan bagi para lulusan satu tahun lalu dan akan ditempatkan atau dididik di perusahaan BUMN serta swasta, dengan uang saku setara Upah Minimum Regional (UMR) di setiap provinsi.
Dukungan penuh juga datang dari Presiden, yang bahkan meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menambah kuota hingga 100 ribu peserta.
Namun, Irma menekankan bahwa program ini tidak boleh berhenti hanya sampai pada tahap magang yang hanya berlangsung selama enam bulan. Ia mendesak agar ada kelanjutan yang jelas setelah program magang selesai.
"Penyerapan hasil magang harus disambut oleh perusahaan-perusahaan dan kementerian-kementerian, juga oleh BP2MI agar hasil magang tidak mubazir," tegasnya.
Komisi IX DPR RI akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap program ini melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, laporan dari masyarakat sipil juga akan menjadi perhatian terkait penempatan yang transparan dan bebas dari pungutan liar dalam proses rekrutmen.
Baca Juga: Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
Pengawasan juga akan difokuskan pada penempatan peserta magang di perusahaan-perusahaan, untuk memastikan bahwa ilmu yang mereka pelajari benar-benar bermanfaat dan menghasilkan keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja.
"Kami akan mengontrol penempatan peserta magang di perusahaan-perusahaan agar yang mereka pelajari betul-betul bermanfaat dan outputnya skill yang dibutuhkan pasar tenaga kerja nasional dan internasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Situs Program Magang Nasional Eror, Airlangga Buka Suara
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Gaji Magang Hub Kemnaker Bisa Capai Rp 5 Juta Per Bulan, Ini Cara Daftarnya!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan