- Putra pengusaha Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, didakwa terlibat dalam korupsi senilai Rp3 triliun terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.
- Jaksa menyebut Kerry bersama sejumlah pihak mengatur pengadaan sewa kapal dan terminal BBM demi memperkaya diri sendiri.
- Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp285 triliun.
Suara.com - Anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza Cs, meraup keuntungan sekitar Rp3 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Hal tersebut diungkap dalam sidang persidangan dengan pembacaan dakwaan Kerry Adrianto Riza di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam pembacaan dakwaan, selain Kerry, ada juga Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
Selanjutnya Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Keuntungan tersebut bermula ketika Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional telah menerima permintaan Kerry Ardianto dan Dimas Werhaspati.
Permintaan itu berkaitan dengan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan ‘pengangkutan domestik’ agar kapal tersebut hanya bisa disewa PT Pertamina Internasional Shipping (PIS).
"Dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender, yang tujuannya untuk memastikan hanya kapal Suezmax milik PT JMN yang dapat disewa PT PIS," kata jaksa dalam dakwaan Kerry Adrianto, Senin (13/10/2025).
Kemudian, Agus dan Sani bersama Kerry dan Dimas memproses pengadaan sewa kapal Jenggala Bango jenis MRGC yang bersifat formalitas untuk syarat izin usaha pengangkutan migas. Padahal, kapal tersebut itu tidak memiliki izin usaha pengangkutan migas.
Baca Juga: Tanpa Alasan Jelas, KPK Ungkap 2 Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Kompak Mangkir
Selain Jenggala Bango, ada juga kapal VLGC Gas Beryl dan Suezmax Ridgebury Lessley B yang digunakan dalam tender fiktif ini.
Dalam kegiatan sewa kapal ini, Kerry dan Dimas didakwa telah mendapatkan untung melalui perusahaannya PT JMN sebesar US$9,8 juta (Rp163 miliar dalam kurs Rp16.560) dan Rp1,07 miliar.
"Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Dimas Werhaspati melalui PT Jenggala Maritim Nusantara sebesar USD9,860,514.31 dan Rp1.073.619.047,00 dalam pengaturan Pengadaan Sewa Tiga Kapal Milik PT. Jenggala Maritim Nusantara," kata jaksa.
Kemudian, Kerry bersama ayahnya, Riza Chalid melalui Gading selaku PT Tangki Merak menawarkan kerja sama ke pihak Pertamina melalui Hanung Budya selaku direktur pemasaran.
Kerry Cs kemudian mendesak Hanung dan Alfian Nasution agar mempercepat proses kerja sama ini dengan meminta Dirut PT Pertamina untuk penunjukan langsung kepada PT Oiltanking Merak meskipun kerja sama terminal dengan PT OTM tidak memenuhi kriteria pengadaan.
Kerry dan Gading juga telah meminta kepada Hanung agar memasukan seluruh aset PT Oiltanking Merak sebagai komponen dalam perhitungan biaya thruput fee yang harus dibayar Pertamina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?
-
Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?
-
Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi
-
Inggris Gugur, Harry Kane Sesali Taktik Parkir Bus saat Dibungkam Argentina
-
HUT ke-70, Danamon Terus Hadir Menemani Berbagai Fase Kehidupan Nasabah Lintas Generasi
-
Lebih Sehat dan Aman di Perut, Ini 4 Macam Ragi Alami untuk Membuat Roti
-
Dari Iseng Main CDID, Cdidel Kini Bangun Komunitas Lewat Live Streaming TikTok