- Pemerintah melalui Menko PM Muhaimin Iskandar akan segera menggelar rapat untuk memutuskan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
- Total tunggakan yang akan dihapus mencapai triliunan rupiah, sebagian besar berasal dari peserta informal yang statusnya beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan jutaan warga agar dapat mengakses layanan kesehatan, dengan harapan peserta dapat memulai pembayaran iuran baru tanpa beban utang masa lalu
Suara.com - Angin segar berembus bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang terbelit tunggakan iuran. Pemerintah memberi sinyal akan segera membahas rencana pemutihan utang yang nilainya disebut mencapai puluhan triliun rupiah, sebuah langkah yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaan nonaktif dan membuka akses layanan kesehatan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Cak Imin, mengonfirmasi bahwa wacana ini akan segera masuk ke meja diskusi tingkat menteri. Ia menegaskan bahwa keputusan final terkait kebijakan strategis ini akan segera diambil.
"Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera," kata Menko PM Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Pernyataan singkat namun penuh arti ini memperkuat komitmen pemerintah untuk mencari solusi konkret atas masalah tunggakan iuran yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, yang turut memberikan keterangan, menyebut bahwa langkah pemutihan ini merupakan upaya terobosan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Menurutnya, tunggakan besar ini tidak murni disebabkan oleh kelalaian peserta, melainkan juga karena dinamika data kepesertaan.
Salah satu penyebab utamanya, kata Ghufron, adalah peserta dari sektor informal yang kemudian statusnya dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Tunggakan yang tercatat sebelum peralihan status itulah yang kini menjadi target pemutihan.
"Nah itu dihapuskan. Jumlahnya triliunan rupiah itu," tegas Ghufron Mukti sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Cak Imin telah menyuarakan optimismenya terkait rencana ini. Ia berharap kebijakan tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat untuk membebaskan masyarakat dari beban utang yang menghalangi mereka mendapatkan hak atas jaminan kesehatan.
Baca Juga: APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah
"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (2/10).
Cak Imin juga menekankan bahwa pembebasan tunggakan ini bukan berarti masyarakat bisa lepas dari tanggung jawab membayar iuran ke depannya.
Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan harapan dan kesempatan baru bagi jutaan peserta untuk memulai lembaran baru kepesertaan yang aktif dan patuh.
Berita Terkait
-
APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah
-
Cak Imin Bela Rencana Bangun Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Yang Kritik, Apa Solusinya?
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Demi Keamanan, Cak Imin Bentuk Satgas Nasional untuk Audit dan Perbaikan Gedung Pesantren Rawan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih