- Pemerintah melalui Menko PM Muhaimin Iskandar akan segera menggelar rapat untuk memutuskan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
- Total tunggakan yang akan dihapus mencapai triliunan rupiah, sebagian besar berasal dari peserta informal yang statusnya beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan jutaan warga agar dapat mengakses layanan kesehatan, dengan harapan peserta dapat memulai pembayaran iuran baru tanpa beban utang masa lalu
Suara.com - Angin segar berembus bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang terbelit tunggakan iuran. Pemerintah memberi sinyal akan segera membahas rencana pemutihan utang yang nilainya disebut mencapai puluhan triliun rupiah, sebuah langkah yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaan nonaktif dan membuka akses layanan kesehatan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Cak Imin, mengonfirmasi bahwa wacana ini akan segera masuk ke meja diskusi tingkat menteri. Ia menegaskan bahwa keputusan final terkait kebijakan strategis ini akan segera diambil.
"Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera," kata Menko PM Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Pernyataan singkat namun penuh arti ini memperkuat komitmen pemerintah untuk mencari solusi konkret atas masalah tunggakan iuran yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, yang turut memberikan keterangan, menyebut bahwa langkah pemutihan ini merupakan upaya terobosan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Menurutnya, tunggakan besar ini tidak murni disebabkan oleh kelalaian peserta, melainkan juga karena dinamika data kepesertaan.
Salah satu penyebab utamanya, kata Ghufron, adalah peserta dari sektor informal yang kemudian statusnya dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Tunggakan yang tercatat sebelum peralihan status itulah yang kini menjadi target pemutihan.
"Nah itu dihapuskan. Jumlahnya triliunan rupiah itu," tegas Ghufron Mukti sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Cak Imin telah menyuarakan optimismenya terkait rencana ini. Ia berharap kebijakan tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat untuk membebaskan masyarakat dari beban utang yang menghalangi mereka mendapatkan hak atas jaminan kesehatan.
Baca Juga: APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah
"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (2/10).
Cak Imin juga menekankan bahwa pembebasan tunggakan ini bukan berarti masyarakat bisa lepas dari tanggung jawab membayar iuran ke depannya.
Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan harapan dan kesempatan baru bagi jutaan peserta untuk memulai lembaran baru kepesertaan yang aktif dan patuh.
Berita Terkait
-
APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah
-
Cak Imin Bela Rencana Bangun Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Yang Kritik, Apa Solusinya?
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Demi Keamanan, Cak Imin Bentuk Satgas Nasional untuk Audit dan Perbaikan Gedung Pesantren Rawan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun