- Pemerintah melalui Menko PM Muhaimin Iskandar akan segera menggelar rapat untuk memutuskan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
- Total tunggakan yang akan dihapus mencapai triliunan rupiah, sebagian besar berasal dari peserta informal yang statusnya beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan jutaan warga agar dapat mengakses layanan kesehatan, dengan harapan peserta dapat memulai pembayaran iuran baru tanpa beban utang masa lalu
Suara.com - Angin segar berembus bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang terbelit tunggakan iuran. Pemerintah memberi sinyal akan segera membahas rencana pemutihan utang yang nilainya disebut mencapai puluhan triliun rupiah, sebuah langkah yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaan nonaktif dan membuka akses layanan kesehatan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Cak Imin, mengonfirmasi bahwa wacana ini akan segera masuk ke meja diskusi tingkat menteri. Ia menegaskan bahwa keputusan final terkait kebijakan strategis ini akan segera diambil.
"Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera," kata Menko PM Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Pernyataan singkat namun penuh arti ini memperkuat komitmen pemerintah untuk mencari solusi konkret atas masalah tunggakan iuran yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, yang turut memberikan keterangan, menyebut bahwa langkah pemutihan ini merupakan upaya terobosan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Menurutnya, tunggakan besar ini tidak murni disebabkan oleh kelalaian peserta, melainkan juga karena dinamika data kepesertaan.
Salah satu penyebab utamanya, kata Ghufron, adalah peserta dari sektor informal yang kemudian statusnya dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Tunggakan yang tercatat sebelum peralihan status itulah yang kini menjadi target pemutihan.
"Nah itu dihapuskan. Jumlahnya triliunan rupiah itu," tegas Ghufron Mukti sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Cak Imin telah menyuarakan optimismenya terkait rencana ini. Ia berharap kebijakan tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat untuk membebaskan masyarakat dari beban utang yang menghalangi mereka mendapatkan hak atas jaminan kesehatan.
Baca Juga: APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah
"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (2/10).
Cak Imin juga menekankan bahwa pembebasan tunggakan ini bukan berarti masyarakat bisa lepas dari tanggung jawab membayar iuran ke depannya.
Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan harapan dan kesempatan baru bagi jutaan peserta untuk memulai lembaran baru kepesertaan yang aktif dan patuh.
Berita Terkait
-
APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah
-
Cak Imin Bela Rencana Bangun Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Yang Kritik, Apa Solusinya?
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Demi Keamanan, Cak Imin Bentuk Satgas Nasional untuk Audit dan Perbaikan Gedung Pesantren Rawan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang