-
Empat saksi korupsi SPBU Pertamina mangkir dari panggilan KPK.
-
Dua saksi mangkir tanpa kabar, dua minta jadwal ulang.
-
Penyidikan kasus korupsi digitalisasi SPBU kini terhambat.
Suara.com - Penyidikan kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina menemui jalan buntu, setelah 4 saksi kunci yang dijadwalkan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/10/2025) kompak 'mangkir berjamaah'.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci bahwa dari empat saksi yang dipanggil, dua di antaranya bahkan tidak memberikan konfirmasi apapun atas ketidakhadiran mereka.
Keduanya, yakni John Tangkey, Direktur Utama PT Hanindo Citra, dan Aya Natalia, seorang pegawai dari TRG Investama.
“Saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Sementara itu, dua saksi lainnya yang juga berasal dari PT Hanindo Citra, yaitu Iskandarsyah (Business Development Head) dan Suhendra Kurniawan (Manager Keuangan), telah mengonfirmasi ketidakhadiran mereka dan meminta penjadwalan ulang.
“Pada intinya, keempat saksi yang dipanggil hari ini tidak hadir. Dua tanpa keterangan, dua lainnya minta penjadwalan ulang,” ujar Budi.
Korupsi Digitalisasi SPBU
Ketidakhadiran para saksi ini menjadi hambatan baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
KPK diketahui tengah mendalami skandal ini secara intensif dan telah menetapkan sejumlah tersangka.
Baca Juga: Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
Keterangan dari para saksi, terutama dari pihak swasta seperti PT Hanindo Citra, dianggap sangat krusial untuk membongkar tuntas praktik lancung dalam mega proyek tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu ialah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Para tersangka diduga membuat negara mengalami kerugian lantaran menyebabkan adanya kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya