-
Empat saksi korupsi SPBU Pertamina mangkir dari panggilan KPK.
-
Dua saksi mangkir tanpa kabar, dua minta jadwal ulang.
-
Penyidikan kasus korupsi digitalisasi SPBU kini terhambat.
Suara.com - Penyidikan kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina menemui jalan buntu, setelah 4 saksi kunci yang dijadwalkan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/10/2025) kompak 'mangkir berjamaah'.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci bahwa dari empat saksi yang dipanggil, dua di antaranya bahkan tidak memberikan konfirmasi apapun atas ketidakhadiran mereka.
Keduanya, yakni John Tangkey, Direktur Utama PT Hanindo Citra, dan Aya Natalia, seorang pegawai dari TRG Investama.
“Saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Sementara itu, dua saksi lainnya yang juga berasal dari PT Hanindo Citra, yaitu Iskandarsyah (Business Development Head) dan Suhendra Kurniawan (Manager Keuangan), telah mengonfirmasi ketidakhadiran mereka dan meminta penjadwalan ulang.
“Pada intinya, keempat saksi yang dipanggil hari ini tidak hadir. Dua tanpa keterangan, dua lainnya minta penjadwalan ulang,” ujar Budi.
Korupsi Digitalisasi SPBU
Ketidakhadiran para saksi ini menjadi hambatan baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
KPK diketahui tengah mendalami skandal ini secara intensif dan telah menetapkan sejumlah tersangka.
Baca Juga: Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
Keterangan dari para saksi, terutama dari pihak swasta seperti PT Hanindo Citra, dianggap sangat krusial untuk membongkar tuntas praktik lancung dalam mega proyek tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu ialah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Para tersangka diduga membuat negara mengalami kerugian lantaran menyebabkan adanya kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final