-
Empat saksi korupsi SPBU Pertamina mangkir dari panggilan KPK.
-
Dua saksi mangkir tanpa kabar, dua minta jadwal ulang.
-
Penyidikan kasus korupsi digitalisasi SPBU kini terhambat.
Suara.com - Penyidikan kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina menemui jalan buntu, setelah 4 saksi kunci yang dijadwalkan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/10/2025) kompak 'mangkir berjamaah'.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci bahwa dari empat saksi yang dipanggil, dua di antaranya bahkan tidak memberikan konfirmasi apapun atas ketidakhadiran mereka.
Keduanya, yakni John Tangkey, Direktur Utama PT Hanindo Citra, dan Aya Natalia, seorang pegawai dari TRG Investama.
“Saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Sementara itu, dua saksi lainnya yang juga berasal dari PT Hanindo Citra, yaitu Iskandarsyah (Business Development Head) dan Suhendra Kurniawan (Manager Keuangan), telah mengonfirmasi ketidakhadiran mereka dan meminta penjadwalan ulang.
“Pada intinya, keempat saksi yang dipanggil hari ini tidak hadir. Dua tanpa keterangan, dua lainnya minta penjadwalan ulang,” ujar Budi.
Korupsi Digitalisasi SPBU
Ketidakhadiran para saksi ini menjadi hambatan baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
KPK diketahui tengah mendalami skandal ini secara intensif dan telah menetapkan sejumlah tersangka.
Baca Juga: Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
Keterangan dari para saksi, terutama dari pihak swasta seperti PT Hanindo Citra, dianggap sangat krusial untuk membongkar tuntas praktik lancung dalam mega proyek tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu ialah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Para tersangka diduga membuat negara mengalami kerugian lantaran menyebabkan adanya kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi