-
Empat saksi korupsi SPBU Pertamina mangkir dari panggilan KPK.
-
Dua saksi mangkir tanpa kabar, dua minta jadwal ulang.
-
Penyidikan kasus korupsi digitalisasi SPBU kini terhambat.
Suara.com - Penyidikan kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina menemui jalan buntu, setelah 4 saksi kunci yang dijadwalkan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/10/2025) kompak 'mangkir berjamaah'.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci bahwa dari empat saksi yang dipanggil, dua di antaranya bahkan tidak memberikan konfirmasi apapun atas ketidakhadiran mereka.
Keduanya, yakni John Tangkey, Direktur Utama PT Hanindo Citra, dan Aya Natalia, seorang pegawai dari TRG Investama.
“Saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Sementara itu, dua saksi lainnya yang juga berasal dari PT Hanindo Citra, yaitu Iskandarsyah (Business Development Head) dan Suhendra Kurniawan (Manager Keuangan), telah mengonfirmasi ketidakhadiran mereka dan meminta penjadwalan ulang.
“Pada intinya, keempat saksi yang dipanggil hari ini tidak hadir. Dua tanpa keterangan, dua lainnya minta penjadwalan ulang,” ujar Budi.
Korupsi Digitalisasi SPBU
Ketidakhadiran para saksi ini menjadi hambatan baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
KPK diketahui tengah mendalami skandal ini secara intensif dan telah menetapkan sejumlah tersangka.
Baca Juga: Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
Keterangan dari para saksi, terutama dari pihak swasta seperti PT Hanindo Citra, dianggap sangat krusial untuk membongkar tuntas praktik lancung dalam mega proyek tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu ialah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Para tersangka diduga membuat negara mengalami kerugian lantaran menyebabkan adanya kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Gelar SE dan MM Iriana Jokowi Dipermasalahkan, Dosan UMS Beri Kesaksian