- Polisi memastikan RTA (14), terapis yang ditemukan tewas di belakang Gedung TIKI tidak dalam kondisi hamil.
- Keterangan dokter tersebut sekaligus meluruskan kabar liar yang beredar di masyarakat.
- Selain hasil autopsi, polisi juga masih menunggu hasil uji toksikologi dari Puslabfor Mabes Polri.
Belakang, keluarga korban mengaku RTA sempat merasa tertekan dan ingin keluar dari tempat kerja, namun diminta membayar denda sebesar Rp50 juta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, informasi tersebut saat ini masih didalami penyidik.
“Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kami terus mendalami itu, apakah informasi ini benar atau tidak,” ujar Nicholas kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Menurut Nicholas, informasi soal denda Rp50 juta itu pertama kali disampaikan oleh kakak korban. Karena itu, penyidik kekinian juga tengah menelusuri kebenaran dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO dan juga UU Perlindungan Anak," katanya.
Sejauh ini Nicholas menyebut penyidik total telah memeriksa 15 saksi. Mereka di antaranya sesama terapis hingga manajemen tempat kerja korban.
Sementara terkait penyebab pasti daripada kematian korban hingga kekinian menurutnya masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.
"Nanti dari hasil autopsi itu kami akan melakukan pendalaman dan kami akan melakukan gelar perkara serta memutuskan bersama penyebab kematian secara pasti," pungkasnya.
Baca Juga: Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
Berita Terkait
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
-
Misteri Kematian Terapis RTA: Korban Masih 14 Tahun, Polisi Curigai Terkait Jaringan TPPO
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?