- Nicholas mengatakan informasi soal denda Rp50 juta itu pertama kali disampaikan oleh kakak korban.
- Sejauh ini penyidik total telah memeriksa 15 saksi.
- Penyebab pasti daripada kematian korban hingga kekinian menurutnya masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.
Suara.com - Polisi terus mengusut kasus kematian RTA (14), terapis remaja yang ditemukan tewas di belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Fakta baru muncul setelah keluarga korban mengaku RTA sempat merasa tertekan dan ingin keluar dari tempat kerja, namun diminta membayar denda sebesar Rp50 juta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, informasi tersebut saat ini masih didalami penyidik.
“Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kami terus mendalami itu, apakah informasi ini benar atau tidak,” ujar Nicholas kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Menurut Nicholas, informasi soal denda Rp50 juta itu pertama kali disampaikan oleh kakak korban. Karena itu, penyidik kekinian juga tengah menelusuri kebenaran dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO dan juga UU Perlindungan Anak," katanya.
Sejauh ini Nicholas menyebut penyidik total telah memeriksa 15 saksi. Mereka di antaranya sesama terapis hingga manajemen tempat kerja korban.
Sementara terkait penyebab pasti daripada kematian korban hingga kekinian menurutnya masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.
"Nanti dari hasil autopsi itu kami akan melakukan pendalaman dan kami akan melakukan gelar perkara serta memutuskan bersama penyebab kematian secara pasti," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Pekalongan, Siap-Siap! Denda PBB 11 Tahun Dihapus
Diduga Melompat
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad RTA ditemukan pada Rabu (2/10/2025) pagi di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat.
Korban, yang sehari-hari disebut bekerja sebagai terapis, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak terlentang dengan kaki miring ke kanan.
Di dekat jasad, polisi menemukan kain selendang serta dompet kecil berisi dua ponsel—iPhone dan Vivo.
Penemuan itu berawal dari laporan salah satu penghuni ruko Pejaten Office Park yang mendengar teriakan perempuan sekitar pukul 04.00 WIB. Penghuni itu kemudian memberi tahu sekuriti, dan ketika dicek, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat itu membenarkan temuan tersebut dan menyebut korban berprofesi sebagai trapis muda.
“Betul meninggal. Iya, diduga terapis,” ujar Ardian kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Meski sempat muncul dugaan korban tewas karena melompat dari atas ruko, Ardian menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas