- Dwi mengatakan kekinian pihak keluarga belum diperlihatkan bukti maupun hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya.
- Permintaan keluarga untuk meninjau tempat kejadian perkara atau TKP indekos Arya Daru, juga belum mendapat izin dari penyelidik.
- Karena permintaan keluarga tak kunjung dipenuhi penyelidik Polda, Dwi memastikan pihaknya kini menyiapkan langkah hukum baru.
Suara.com - Rencana pertemuan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (39) dengan penyelidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/10/2025) berpotensi batal.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menyebut pihaknya memilih mengadu ke Bareskrim Polri untuk meminta gelar perkara khusus karena merasa penyelidikan kasus kematian Arya berjalan tidak transparan.
“Kalau saja jadi pertemuan, nanti kami seperti orang bodoh di sana. Kami belum pegang data, belum lihat TKP. Jadi kemungkinan kami nggak datang, dan itu belum ada kesepakatan,” kata Dwi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Menurut Dwi hingga kekinian pihak keluarga belum diperlihatkan bukti maupun hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya.
Selain itu, permintaan keluarga untuk meninjau tempat kejadian perkara atau TKP indekos Arya Daru, juga belum mendapat izin dari penyelidik.
“Alasan penyelidik harus izin pemilik kos. Lho, apa hubungannya? Kan kewenangannya ada di penyelidik,” tegasnya.
Keluarga menurut Dwi merasa janggal lantaran media bisa mengakses lokasi dan memperoleh rekaman CCTV. Sementara pihak korban justru tidak diberi kesempatan serupa.
“Kita itu korban, orang pers bisa lihat semuanya, bisa dapat rekaman CCTV. Kita sama sekali nggak bisa,” tuturnya.
Karena permintaan keluarga tak kunjung dipenuhi penyelidik Polda, Dwi memastikan pihaknya kini menyiapkan langkah hukum baru. Salah satunya mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
“Kami mau ambil langkah yang lain, habis ini saya mau ke Karowasidik untuk minta gelar perkara khusus,” jelas Dwi.
Buka-bukaan Data
Sebelumnya Polda Metro Jaya berencana menggelar pertemuan khusus dengan keluarga almarhum Arya Daru pada Kamis (16/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut penyelidik telah berjanji akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan mulai dari olah TKP awal hingga proses pencarian handphone Arya Daru yang hingga kekinian belum ditemukan.
"Nanti penyelidik dari Subdit Resmob akan memaparkan hasil penyelidikan mulai dari olah TKP sampai dengan hingga hari ini," jelas Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak usai mendampingi kuasa hukum keluarga Arya Daru bertemu penyelidik, Jumat (10/10/2025).
Sementara kuasa hukum keluarga Arya Daru, Mira Widyanti saat itu memastikan keluarga Arya Daru akan hadir langsung mendengarkan penjelasan penyelidik.
Berita Terkait
-
TKP Arya Daru Belum Bisa Ditinjau, Kuasa Hukum: Kami Ikuti Permainannya Dulu!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?