- Ratusan pengusaha dan karyawan tempat hiburan malam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
- Mereka menolak keras rencana larangan total merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
- Wakil Ketua Asphija mengatakan larangan merokok di tempat hiburan, restoran, dan kafe akan menimbulkan efek domino yang merugikan.
Suara.com - Ratusan pengusaha dan karyawan tempat hiburan malam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (14/10/2025). Mereka menolak keras rencana larangan total merokok di tempat hiburan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Massa aksi membentangkan berbagai spanduk bernada protes, seperti "Bukan Asap Rokok yang Bahaya, Tapi Pasal-pasal yang Mengekang Kebebasan" dan "Baru Sehat dari Pandemi malah Dibuat Sakit".
Humas Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Puri, menegaskan bahwa para pengusaha siap diatur, tapi menolak aturan yang justru berisiko mematikan usaha dan menghilangkan lapangan kerja bagi ribuan orang.
"Kami bukan anti-aturan. Kami siap diatur, asal jangan dimatikan. Jangan sampai tempat hiburan dianggap musuh masyarakat, padahal kami pekerja yang juga bayar pajak," ujar Puri dalam orasinya.
Ancaman PHK Massal dan Usulan Zona Khusus Merokok
Wakil Ketua Asphija, Gea, menambahkan bahwa larangan total merokok di tempat hiburan, restoran, dan kafe akan menimbulkan efek domino yang merugikan. Menurutnya, di tengah kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen, kebijakan ini bisa mematikan banyak usaha.
"Kalau dilarang merokok sama sekali, pengunjung bisa berkurang drastis. Akibatnya, pekerja hiburan kena imbas PHK besar-besaran," katanya.
Gea menilai, solusi yang lebih masuk akal adalah menyediakan zona khusus merokok (smoking area), bukan menerapkan larangan total.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memastikan bahwa pembahasan Raperda KTR masih panjang dan akan melibatkan seluruh pihak, termasuk perwakilan dari industri hiburan.
Baca Juga: Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Rp1.500, Begini Respons DPRD DKI
"Mereka khawatir karena belum ada komunikasi yang jelas. Kami pastikan pansus dan Bapemperda akan membuka ruang dengar pendapat agar semua aspirasi terserap," ujar Yuke.
Politisi PDIP itu menegaskan, tujuan utama Raperda ini adalah untuk menyeimbangkan kepentingan kesehatan publik dengan keberlangsungan ekonomi.
"Tidak ada niat untuk mematikan sektor hiburan. Pemerintah dan DPRD harus cari titik temu agar pelaku usaha tetap hidup, tapi hak masyarakat non-perokok juga terlindungi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL