- Mendagri dorong peningkatan infrastruktur pesantren pasca insiden bangunan ambruk di Sidoarjo.
- Pemda diminta awasi kualitas gedung dan wajibkan izin PBG sesuai regulasi.
- MoU tiga kementerian dijadikan dasar hukum penguatan infrastruktur pendidikan keagamaan.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peningkatan kelayakan dan keselamatan infrastruktur pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Tito usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengenai sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Gedung Heritage, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Selasa (14/10/2025) yang disaksikan langsung oleh Menko PM Muhaimin Iskandar.
Dalam sambutannya, Tito menyebut pesantren sebagai salah satu pilar utama pendidikan tradisional di Indonesia.
Karena itu, menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana menjadi kebutuhan mutlak demi menjamin keselamatan serta kelancaran proses belajar mengajar.
“Peristiwa beberapa hari lalu di Sidoarjo saya kira ini menjadi semacam wake up call bagi kita untuk menjamin infrastruktur pendidikan pesantren ke depan lebih baik,” ujar Tito.
Tito merujuk pada insiden ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang menelan puluhan korban jiwa.
Ia menilai tragedi tersebut harus menjadi peringatan serius agar pemerintah pusat dan daerah lebih memperhatikan aspek keselamatan bangunan pesantren.
Mendagri menegaskan, seluruh pembangunan gedung, termasuk fasilitas pendidikan, wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung hingga Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Baca Juga: APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah
Ia menjelaskan, dalam proses pendirian gedung, masyarakat kini diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan sistem lama berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sehingga pembuatan PBG, diterbitkan persetujuan bangunan gedung itu bisa dikerjakan dengan waktu relatif lebih cepat karena semuanya dalam one roof system,” katanya.
Selain memastikan kemudahan perizinan, Tito menekankan pentingnya pengawasan aktif dari pemerintah daerah (Pemda) terhadap kualitas bangunan di wilayahnya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan sering kali menyebabkan banyak gedung tidak layak fungsi tetap digunakan.
“Nah mekanisme pengawasan inilah yang menurut kami yang perlu ditingkatkan ke depan, bukan dalam rangka menghambat proses pendidikan, apalagi pesantren, tapi untuk meyakinkan bahwa infrastruktur yang ada di pendidikan pesantren itu betul-betul layak dan dijamin keselamatannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemda tidak cukup hanya menerbitkan izin, tetapi juga harus melakukan inspeksi teknis, memberikan sanksi, bahkan membongkar bangunan yang tidak sesuai aturan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
PT SLI Bantah Tudingan Pencemaran Udara Tangerang, Operasional Diklaim Sesuai Standar
-
Hari Ini di Polda: DJ Panda Diperiksa Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina
-
Viral! Oknum Patwal PM Kawal Mobil Mewah Diduga Picu Kecelakaan, Ini Videonya!
-
KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
-
Tahan Tangis, Ibu di Papua Bongkar Borok Rasisme di Sekolah dan Tuntut Pelaku Dikeluarkan
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan ABG Perempuan di Cilincing: Dijebak, Dicekik, Lalu Dilecehkan
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar