- Buntut nonaktifkan Kepsek, akun Instagram Gubernur Banten, Andra Soni diserbu ribuan komentar pedas netizen.
- Warganet menilai kebijakan Gubernur Banten membela siswa perokok dan melemahkan wibawa guru.
- Netizen ramai-ramai kutip Permendikbud dan UU Kesehatan untuk pertanyakan keputusan Gubernur.
Suara.com - Kebijakan Gubernur Banten Andra Soni yang menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga berbuntut panjang hingga ke ranah digital.
Akun Instagram resmi sang gubernur, @andrasoni12, kini dibanjiri ribuan komentar pedas dan kritik tajam dari warganet yang tidak setuju dengan keputusan penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga tersebut.
Serangan verbal ini merupakan reaksi publik atas keputusan yang dianggap terlalu cepat dan tidak berpihak pada penegakan disiplin di sekolah.
Netizen secara massal menyuarakan dukungannya kepada kepala sekolah yang dinilai hanya menjalankan tugasnya dalam mendisiplinkan siswa yang kedapatan melanggar aturan larangan merokok.
Kolom komentar di berbagai unggahan akun Instagram Gubernur Banten sontak berubah menjadi forum diskusi publik.
Mayoritas warganet mempertanyakan dasar kebijakan tersebut dan menilainya sebagai preseden buruk bagi dunia pendidikan.
Mereka khawatir, keputusan ini akan membuat para guru lain menjadi takut untuk menegakkan aturan di kemudian hari.
Berikut adalah beberapa komentar pedas warganet yang berhasil dirangkum dari tangkapan layar di akun Instagram Gubernur Banten:
Banyak warganet yang secara sarkas menanyakan apakah kebijakan ini berarti melegalkan aktivitas merokok di lingkungan sekolah.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga Berujung Penonaktifan Kepsek dan Kritik Keras
"Jadi kalo ngerokok di sekolah itu boleh pak?" tulis akun @nengamiinah97. "Oh ini Gubernur yang menormalisasi merokok di sekolah itu.. Anda keren banget lho pak.. Salut saya..," timpal akun @butankmilah.
Tidak sedikit pula yang mengingatkan gubernur mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menunjukkan bahwa kepala sekolah bertindak sesuai koridor hukum.
"Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015: Menetapkan bahwa sekolah adalah kawasan tanpa rokok untuk seluruh warga sekolah, termasuk guru dan murid. ; Undang-Undang Kesehatan: Pasal 437 ayat (2) UU Kesehatan menyebutkan bahwa individu yang melanggar kawasan tanpa rokok dapat dikenai pidana denda maksimal Rp50 juta," jelas akun @fiki_muchamad27 yang komentarnya disukai ratusan pengguna lain.
Rasa frustrasi publik juga terlihat dari seruan untuk menarik perhatian pejabat yang lebih tinggi, dengan menandai akun Presiden, Wakil Presiden, hingga Kementerian Pendidikan.
"Hallo bapa @andrasoni12 Kepsek sedang menjalankan tugasnya untuk mendisiplinkan agar siswa-siswi sekolah, baiklah kita akan ramaikan di medsos, mohon bapa2 yg terhormat atensinya agar melindungi Kepsek SMAN 1 Cimarga @prabowo @gibran_rakabuming @kdm_jawabarat @kemendikdasmen," tulis akun @affanusa.
Hingga berita ini diturunkan, gelombang komentar di akun Instagram Gubernur Banten terus berdatangan, menunjukkan bahwa keputusan menonaktifkan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga telah menjadi isu publik yang sensitif dan memicu perdebatan luas tentang keadilan dan penegakan disiplin di dunia pendidikan Indonesia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga Berujung Penonaktifan Kepsek dan Kritik Keras
-
5 Fakta Terbaru Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Merokok, Kini Dinonaktifkan
-
Ratusan Siswanya Masih Mogok Sekolah, Ini yang Dilakukan Pihak SMA Negeri 1 Cimarga
-
Kepsek Tampar Siswa, Siswa SMAN 1 Cimarga 'Pindah' ke Sekolah Online: Belajar dari Rumah
-
Hari Kedua, SMAN 1 Cimarga Putar Otak Hadapi Aksi Mogok Belajar Imbas Kepsek Tampar Siswa Merokok
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!