- Sebagian besar guru masih menghadapi kendala Kode 02 pada Info GTK, yang mengindikasikan beban mengajar belum memenuhi syarat TPG.
- Meskipun penarikan data telah dilakukan, proses validasi masih berjalan bertahap hingga akhir Oktober 2025.
- Setidaknya ada sejumlah penyebab utama Kode 02 dan langkah konkret untuk mengatasinya.
- Guru Muatan Lokal (Mulok) Belum Terverifikasi: Mata pelajaran Mulok tidak terbaca valid karena tidak sesuai dengan struktur kurikulum utama.
Solusi: Operator Dapodik harus menginput mata pelajaran Mulok sesuai dengan format kurikulum yang berlaku.
- Guru PKL di SMK Bermasalah: Mata pelajaran praktik kerja lapangan (PKL) yang bersifat khusus terkadang terkendala validasi.
Solusi: Pastikan jadwal PKL diinput berdasarkan struktur pembelajaran yang benar dan mendapatkan konfirmasi dari pengawas SMK.
- Guru Honorer di Sekolah Negeri: Status kepegawaian non-ASN belum diverifikasi sepenuhnya dalam Dapodik.
Solusi: Pastikan status kepegawaian dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tercantum jelas dan lengkap di Dapodik.
- Guru dengan Tugas Tambahan Unik (TTU/A3): Penugasan yang bersifat unik atau non-struktural ini memerlukan validasi khusus dan cenderung tertunda di tahap awal.
Solusi: Menunggu proses validasi lanjutan dari tim pusat sambil memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap.
- Guru dengan Tugas Tambahan Linier Ekuivalen (TTLE/A2): Sama seperti TTU, validasi untuk penugasan A2 seringkali tertunda.
Solusi: Koordinasikan dengan operator tunjangan di sekolah untuk memastikan data telah dikirim ulang ke sistem pusat.
- Sekolah dengan Rombongan Belajar Terbatas: Jumlah rombongan belajar (Rombel) yang sedikit menyulitkan pemenuhan 24 jam tatap muka.
Solusi: Ajukan penugasan tambahan mengajar di sekolah imbas atau terapkan mekanisme team teaching agar jam mengajar dapat memenuhi syarat TPG.
Bagi guru yang masih mendapatkan Kode 02, langkah terbaik adalah memastikan validitas data secara mandiri dan melakukan koordinasi intensif. Proses validasi masih akan berlanjut hingga akhir Oktober 2025.
Anda wajib memastikan bahwa jam mengajar dan seluruh tugas tambahan telah diinput dengan benar.
Sinkronisasi Ulang: Lakukan sinkronisasi Dapodik sebelum batas akhir validasi tahap berikutnya (18 Oktober, 25 Oktober, dan 31 Oktober).
Jika data sudah benar namun status belum berubah, segera koordinasikan dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk mencari tahu letak kesalahan data.
Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik di Oktober 2025? Cek Faktanya di Sini
Selain itu, pantau status Info GTK secara berkala, sebab pembaruan data dapat muncul sewaktu-waktu sesuai antrian pemrosesan server pusat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah
-
BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona
-
Junior Roberts Kagok Perankan Cowok Green Flag di Series A Little White Lie
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru