- Sebagian besar guru masih menghadapi kendala Kode 02 pada Info GTK, yang mengindikasikan beban mengajar belum memenuhi syarat TPG.
- Meskipun penarikan data telah dilakukan, proses validasi masih berjalan bertahap hingga akhir Oktober 2025.
- Setidaknya ada sejumlah penyebab utama Kode 02 dan langkah konkret untuk mengatasinya.
- Guru Muatan Lokal (Mulok) Belum Terverifikasi: Mata pelajaran Mulok tidak terbaca valid karena tidak sesuai dengan struktur kurikulum utama.
Solusi: Operator Dapodik harus menginput mata pelajaran Mulok sesuai dengan format kurikulum yang berlaku.
- Guru PKL di SMK Bermasalah: Mata pelajaran praktik kerja lapangan (PKL) yang bersifat khusus terkadang terkendala validasi.
Solusi: Pastikan jadwal PKL diinput berdasarkan struktur pembelajaran yang benar dan mendapatkan konfirmasi dari pengawas SMK.
- Guru Honorer di Sekolah Negeri: Status kepegawaian non-ASN belum diverifikasi sepenuhnya dalam Dapodik.
Solusi: Pastikan status kepegawaian dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tercantum jelas dan lengkap di Dapodik.
- Guru dengan Tugas Tambahan Unik (TTU/A3): Penugasan yang bersifat unik atau non-struktural ini memerlukan validasi khusus dan cenderung tertunda di tahap awal.
Solusi: Menunggu proses validasi lanjutan dari tim pusat sambil memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap.
- Guru dengan Tugas Tambahan Linier Ekuivalen (TTLE/A2): Sama seperti TTU, validasi untuk penugasan A2 seringkali tertunda.
Solusi: Koordinasikan dengan operator tunjangan di sekolah untuk memastikan data telah dikirim ulang ke sistem pusat.
- Sekolah dengan Rombongan Belajar Terbatas: Jumlah rombongan belajar (Rombel) yang sedikit menyulitkan pemenuhan 24 jam tatap muka.
Solusi: Ajukan penugasan tambahan mengajar di sekolah imbas atau terapkan mekanisme team teaching agar jam mengajar dapat memenuhi syarat TPG.
Bagi guru yang masih mendapatkan Kode 02, langkah terbaik adalah memastikan validitas data secara mandiri dan melakukan koordinasi intensif. Proses validasi masih akan berlanjut hingga akhir Oktober 2025.
Anda wajib memastikan bahwa jam mengajar dan seluruh tugas tambahan telah diinput dengan benar.
Sinkronisasi Ulang: Lakukan sinkronisasi Dapodik sebelum batas akhir validasi tahap berikutnya (18 Oktober, 25 Oktober, dan 31 Oktober).
Jika data sudah benar namun status belum berubah, segera koordinasikan dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk mencari tahu letak kesalahan data.
Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik di Oktober 2025? Cek Faktanya di Sini
Selain itu, pantau status Info GTK secara berkala, sebab pembaruan data dapat muncul sewaktu-waktu sesuai antrian pemrosesan server pusat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah