Suara.com - Belakangan ini, topik tentang gaji pensiunan PNS di tahun 2025 kembali menjadi perhatian. Banyak yang bertanya-tanya, apakah benar gaji pensiunan akan naik lagi tahun ini? Cek faktanya berikut ini.
Beberapa bahkan mengaitkan kabar kenaikan gaji pensiunan PNS ini dengan kebijakan baru pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Namun, sebelum mempercayai kabar tersebut, penting untuk mengetahui dasar hukumnya dan siapa sebenarnya yang berhak mendapatkan kenaikan gaji tahun ini.
Berikut penjelasan lengkap dan cek fakta terbaru mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025.
Kenaikan Gaji Pensiunan Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024
Kenaikan gaji pensiunan sebenarnya sudah dilakukan sejak awal tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang telah lama mengabdi untuk negara.
Kenaikan ini mencakup gaji pokok yang sudah disesuaikan 12 persen, ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, tanpa potongan tambahan.
Pembayaran dilakukan oleh PT Taspen secara otomatis ke rekening penerima setiap bulan, sehingga pensiunan tidak perlu mengurus ulang data, asalkan rekening masih aktif.
Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik pada 2025?
Meski demikian, Taspen menegaskan bahwa PP Nomor 8 Tahun 2024 adalah satu-satunya dasar hukum kenaikan gaji pensiun hingga saat ini.
Baca Juga: PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Artinya, belum ada kebijakan baru yang menetapkan kenaikan tambahan di tahun 2025.
Pemerintah memang telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tetapi aturan ini hanya berlaku untuk ASN aktif, bukan untuk pensiunan.
Perpres tersebut menetapkan kenaikan gaji ASN aktif dengan besaran 8% hingga 12%, tergantung golongan dan masa kerja.
Kenaikan berlaku mulai Oktober 2025, dan akan dicairkan pada November 2025 dalam bentuk rapel dua bulan. Namun, pensiunan tidak termasuk dalam kebijakan ini.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa belum ada kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2025. Para pensiunan masih menerima gaji yang sudah disesuaikan sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
Namun, kenaikan gaji ASN aktif tetap berdampak positif untuk masa depan, karena gaji pensiun dihitung berdasarkan gaji terakhir sebelum pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tembus Tembok Retail Modern: Cara UMKM Jakarta Barat Naik Kelas dari Lokal ke Global
-
5 Shio Paling Hoki Besok 14 Januari 2026, Ada Ular dan Monyet
-
7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
-
5 Body Lotion Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Kenyal dan Sehat Terawat
-
5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
Bikin Cuan Ngalir Terus, Ini 7 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan untuk Dekorasi Rumah
-
16 Januari 2026 Libur Isra Miraj, Ini Amalan yang Bisa Dilakukan Umat Islam
-
4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
-
Bukan Buka Luka Lama, Psikolog Ungkap Pentingnya Aurelie Moeremans Tulis Pengalaman Traumatiknya
-
Viral Kisah Pilu Aurelie Moeremans, Ini Ciri Pelaku Child Grooming yang Perlu Diwaspadai