- Adam Damiri siap mengakukan PK ke PN Jakpus atas kasus Asabri
- Terkait pengajuan PK itu, Adam Damiri bakal membawa empat novum.
- Novum-novum itu menjadi pamungkas karena diklaim membuktikan ketidakterlibatan Adam Damiri dalam kasus Asabri.
Suara.com - Kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) bakal memasuki babak baru. Pasalnya, mantan Direktur Utama (Dirut) Asabri, Adam Rachmat Damiri berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (16/10/2025) besok.
Pengacara, Adam Damiri, Deolipa Yumara menyebut rencana upaya hukum guna menepis tudingan kliennya terlibat dalamn kasus korupsi Asabri. Menurutnya, ada empat novum alias bukti baru yang akan diserahkan pihaknya terkait pengajuan PK ke pengadilan.
“Kami membawa empat novum baru yang membuktikan bahwa Pak Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri
dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima,” ujarnya ditulis pada Rabu (15/10/2025).
Dia pun membeberkan isi empat novum yang disebut-sebut menjadi 'senjata pamungkas' pembuktian kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Isi empat novum itu salah satunya di antarnya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen yang menunjukkan kondisi keuangan Asabri justru meningkat selama kepemimpinan Adam Damiri pada 2012–2016.
“Laporan keuangan yang diaudit Kantor Akuntan Publik dan disahkan BPK menunjukkan pendapatan Asabri naik dari Rp1,56 triliun pada 2011 menjadi Rp4,16 triliun pada 2015, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tidak ada temuan penyalahgunaan dana,” bebernya.
Menurutnya, penuntutan baru berupa kerugian negara tidak tidak relevan untuk menuding kliennya terlibat. Pasalnya, Deolipa menyebut jika penuntutan itu baru muncul setelah masa jabatan Adam Damiri berakhir pada 2016, sehingga tidak relevan bila dibebankan kepadanya.
Lebih lanjut, dia juga menyinggung soal bukti rekening yang diklaim tidak ada aliran dana dari Asabri ke rekening pribadi Adam Damiri maupun keluarganya.
“Transaksi yang disebut menguntungkan pribadi justru terjadi setelah beliau pensiun dan merupakan pengembalian utang pribadi dari pihak lain,” ungkapnya.
Baca Juga: Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini
Dalam permohonan PK ini, tim hukum juga meminta Majelis Hakim Mahkamah Agung memeriksa secara cermat seluruh novum dan kehilafan hakim dalam putusan sebelumnya.
Lebih lanjut, dia juga mengeklaim fakta persidangan sebelumnya pun menunjukkan bahwa Adam Damiri tidak pernah menerima keuntungan pribadi dari PT Asabri, bahkan hal itu diperkuat oleh keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
“Kami berharap Majelis Hakim PK benar-benar membaca dan menilai dengan hati nurani semua temuan baru ini, demi keadilan bagi Pak Adam Damiri yang sudah berusia 76 tahun dan telah mengabdi puluhan tahun untuk negara,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini
-
Imbas Protes Acara Trans7, Roy Murtadho Skakmat Gus Yahya 'Tiarap' Bicara Isu Ini: Mana Suara Anda?
-
Murka! Sebut Program Trans7 Blak-blakan Hina Kiai NU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Jahat Sekali Anda!
-
Hari Kedua, SMAN 1 Cimarga Putar Otak Hadapi Aksi Mogok Belajar Imbas Kepsek Tampar Siswa Merokok
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan
-
Redmi Note 17 Rilis dengan Fitur AI Anti Penipuan, Ini Spesifikasinya
-
John Herdman Puas TC Timnas Indonesia di Bali, Singgung Fondasi Jelang Piala AFF 2026
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?