- Video Wapres Gibran disapa peserta CPNS Optimalisasi viral di media sosial karena tanggapannya yang singkat, memicu beragam komentar warganet.
- Banyak netizen menilai Gibran tampak tidak memahami istilah optimalisasi, sementara sebagian lain menilai pertanyaannya kurang tepat.
- Program CPNS Optimalisasi sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk mengisi formasi kosong dengan peserta berperingkat tinggi yang memenuhi syarat.
Suara.com - Sebuah video singkat memperlihatkan momen Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disapa oleh seorang peserta CPNS program Optimalisasi mendadak viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @PaltiHutabarat dan langsung menarik perhatian warganet karena tanggapan singkat Gibran.
Dalam video itu, seorang perempuan yang mengaku sebagai peserta CPNS Optimalisasi meminta pesan kepada Gibran sebelum dirinya berangkat ke Ambon untuk bertugas di RRI.
“Bapak, izin bapak. Boleh pesan-pesan buat CPNS Optimalisasi, saya dari Jakarta ditempatkan di Ambon,” ucap perempuan tersebut sambil merekam.
“Oh optimalisasi ya,” jawab Gibran singkat dari dalam mobil.
“Di RRI,” timpal sang perempuan.
Namun karena tampak sedang terburu-buru, Gibran hanya merespons, “Nanti yah.”
“Siap, terima kasih bapak!” balas peserta itu dengan antusias.
Meski singkat, momen tersebut memancing banyak komentar. Sebagian warganet menganggap Gibran tidak memahami istilah optimalisasi dalam konteks rekrutmen CPNS.
Baca Juga: Minta Maaf Usai Viral, Legislator Dheninda Chaerunnisa Bantah Cibir Pendemo: Ya Allah, Buat Apa?
“Nanya tuh pakai bahasa yang sederhana, jangan susah-susah kayak optimalisasi. Ra mudeng,” tulis akun @cur****.
Yang lain menambahkan, “Tinggal ngasih semangat aja nggak bisa. Kayaknya emang nggak paham optimalisasi itu apa.”
Namun ada pula yang menilai sang penanya terlalu iseng menanyakan hal teknis di situasi yang kurang tepat. “Memang nggak semua orang tahu soal CPNS Optimalisasi. Tapi ya momen begini kan nggak pas,” komentar seorang netizen lain.
Sebagai informasi, program CPNS Optimalisasi merupakan kebijakan pemerintah untuk mengisi formasi jabatan kosong setelah seleksi CPNS tahap awal.
Melalui kebijakan ini, pelamar yang tidak lulus di formasi pilihan utama tetapi memiliki peringkat tinggi dan memenuhi passing grade, bisa ditempatkan di formasi lain yang serupa.
Tujuannya agar tidak ada formasi ASN yang terbuang dan kebutuhan pegawai di instansi pemerintahan bisa terpenuhi secara merata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!