- Video Wapres Gibran disapa peserta CPNS Optimalisasi viral di media sosial karena tanggapannya yang singkat, memicu beragam komentar warganet.
- Banyak netizen menilai Gibran tampak tidak memahami istilah optimalisasi, sementara sebagian lain menilai pertanyaannya kurang tepat.
- Program CPNS Optimalisasi sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk mengisi formasi kosong dengan peserta berperingkat tinggi yang memenuhi syarat.
Suara.com - Sebuah video singkat memperlihatkan momen Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disapa oleh seorang peserta CPNS program Optimalisasi mendadak viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @PaltiHutabarat dan langsung menarik perhatian warganet karena tanggapan singkat Gibran.
Dalam video itu, seorang perempuan yang mengaku sebagai peserta CPNS Optimalisasi meminta pesan kepada Gibran sebelum dirinya berangkat ke Ambon untuk bertugas di RRI.
“Bapak, izin bapak. Boleh pesan-pesan buat CPNS Optimalisasi, saya dari Jakarta ditempatkan di Ambon,” ucap perempuan tersebut sambil merekam.
“Oh optimalisasi ya,” jawab Gibran singkat dari dalam mobil.
“Di RRI,” timpal sang perempuan.
Namun karena tampak sedang terburu-buru, Gibran hanya merespons, “Nanti yah.”
“Siap, terima kasih bapak!” balas peserta itu dengan antusias.
Meski singkat, momen tersebut memancing banyak komentar. Sebagian warganet menganggap Gibran tidak memahami istilah optimalisasi dalam konteks rekrutmen CPNS.
Baca Juga: Minta Maaf Usai Viral, Legislator Dheninda Chaerunnisa Bantah Cibir Pendemo: Ya Allah, Buat Apa?
“Nanya tuh pakai bahasa yang sederhana, jangan susah-susah kayak optimalisasi. Ra mudeng,” tulis akun @cur****.
Yang lain menambahkan, “Tinggal ngasih semangat aja nggak bisa. Kayaknya emang nggak paham optimalisasi itu apa.”
Namun ada pula yang menilai sang penanya terlalu iseng menanyakan hal teknis di situasi yang kurang tepat. “Memang nggak semua orang tahu soal CPNS Optimalisasi. Tapi ya momen begini kan nggak pas,” komentar seorang netizen lain.
Sebagai informasi, program CPNS Optimalisasi merupakan kebijakan pemerintah untuk mengisi formasi jabatan kosong setelah seleksi CPNS tahap awal.
Melalui kebijakan ini, pelamar yang tidak lulus di formasi pilihan utama tetapi memiliki peringkat tinggi dan memenuhi passing grade, bisa ditempatkan di formasi lain yang serupa.
Tujuannya agar tidak ada formasi ASN yang terbuang dan kebutuhan pegawai di instansi pemerintahan bisa terpenuhi secara merata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi