- Penyakit ISPA dianggap menjadi kasus tertinggi di Jakarta
- Dinkes DKI mencatat ada 1,9 juta kasus ISPA terhitung sejak Januari hingga Oktober 2025
- Kenaikan kasus ISPA dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk polusi udara dan fenomena musim kemarau basah yang terjadi tahun ini.
Suara.com - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi yang tertinggi dan peredarannya sangat masif di Jakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat total ada 1.966.308 kasus ISPA di Jakarta Januari hingga Oktober 2025, dengan peningkatan jumlah kasus yang mulai teridentifikasi sejak Juli 2025.
"Total kasus ISPA merupakan penyakit dengan jumlah kunjungan tertinggi di Puskesmas karena penularannya dapat terjadi dengan sangat mudah melalui percikan droplet maupun partikel aerosol di udara," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dikutip dari Antara pada Kamis (16/10/2025).
Menurutnya kenaikan kasus ISPA dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk polusi udara dan fenomena musim kemarau basah yang terjadi tahun ini.
Kondisi tersebut, sambung dia, berdampak terhadap penurunan daya tahan tubuh individu serta peningkatan jumlah agen biologis penyebab infeksi saluran pernapasan di lingkungan masyarakat.
Dia menyebutkan gejala ISPA tersebut meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam. Gejala tambahan dapat berupa hidung tersumbat, sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, bersin, serta suara serak.
"Pada kasus yang lebih berat, penderita dapat mengalami sesak napas yang memerlukan penanganan medis segera," ujar Ani.
Kendati demikian, dia mengatakan ISPA dapat dicegah melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang meliputi mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan, memakai masker saat beraktivitas di ruang padat maupun area publik, menerapkan etika batuk dan bersin.
Kemudian, membatasi aktivitas ketika sedang sakit, menghindari paparan asap rokok, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, istirahat cukup, berolahraga secara rutin, serta mengelola stres dengan baik.
"Segera mengakses layanan kesehatan apabila mengalami gejala batuk dan pilek," tutur Ani.
Baca Juga: Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena cuaca panas di sebagian besar wilayah Indonesia disebabkan posisi gerak semu matahari yang berada di selatan ekuator pada Oktober dengan suhu maksimal 36,7 derajat Celcius. Fenomena itu diprakirakan terjadi hingga November 2025.
Pada kesempatan terpisah, pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penyuluhan kepada warga tentang dampak cuaca panas sebagai upaya antisipasi munculnya masalah kesehatan.
Dia juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memberikan berbagai kemudahan kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat cuaca panas.
Beberapa masalah kesehatan yang dapat muncul akibat cuaca panas ekstrem, antara lain sengatan panas (heatstroke), dehidrasi, keracunan makanan akibat bakteri lebih cepat berkembang biak, kemudian kelelahan akibat panas.
Berita Terkait
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Begini Cara Amar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sampai Dipindah ke Nusakambangan!
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Pertamina yang Diusut Kejagung: Jangan Bikin Publik Bingung
-
Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Kucurkan Rp71 Miliar untuk Beasiswa Pemuda Tangguh
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Danantara Pastikan Putra-Putri Bangsa Tetap Jadi Prioritas Untuk Pimpin BUMN, Bukan Asing
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur, Keterangan Ahli Dinilai Melemahkan Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Sebut Ada 1.000 Tambang Ilegal di Dua Pulau Ini, Negara Rugi Besar!
-
Prabowo Ubah Aturan, Sekarang Ekspatriat dan WNA Bisa Pimpin BUMN