- Penyakit ISPA dianggap menjadi kasus tertinggi di Jakarta
- Dinkes DKI mencatat ada 1,9 juta kasus ISPA terhitung sejak Januari hingga Oktober 2025
- Kenaikan kasus ISPA dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk polusi udara dan fenomena musim kemarau basah yang terjadi tahun ini.
Suara.com - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi yang tertinggi dan peredarannya sangat masif di Jakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat total ada 1.966.308 kasus ISPA di Jakarta Januari hingga Oktober 2025, dengan peningkatan jumlah kasus yang mulai teridentifikasi sejak Juli 2025.
"Total kasus ISPA merupakan penyakit dengan jumlah kunjungan tertinggi di Puskesmas karena penularannya dapat terjadi dengan sangat mudah melalui percikan droplet maupun partikel aerosol di udara," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dikutip dari Antara pada Kamis (16/10/2025).
Menurutnya kenaikan kasus ISPA dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk polusi udara dan fenomena musim kemarau basah yang terjadi tahun ini.
Kondisi tersebut, sambung dia, berdampak terhadap penurunan daya tahan tubuh individu serta peningkatan jumlah agen biologis penyebab infeksi saluran pernapasan di lingkungan masyarakat.
Dia menyebutkan gejala ISPA tersebut meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam. Gejala tambahan dapat berupa hidung tersumbat, sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, bersin, serta suara serak.
"Pada kasus yang lebih berat, penderita dapat mengalami sesak napas yang memerlukan penanganan medis segera," ujar Ani.
Kendati demikian, dia mengatakan ISPA dapat dicegah melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang meliputi mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan, memakai masker saat beraktivitas di ruang padat maupun area publik, menerapkan etika batuk dan bersin.
Kemudian, membatasi aktivitas ketika sedang sakit, menghindari paparan asap rokok, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, istirahat cukup, berolahraga secara rutin, serta mengelola stres dengan baik.
"Segera mengakses layanan kesehatan apabila mengalami gejala batuk dan pilek," tutur Ani.
Baca Juga: Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena cuaca panas di sebagian besar wilayah Indonesia disebabkan posisi gerak semu matahari yang berada di selatan ekuator pada Oktober dengan suhu maksimal 36,7 derajat Celcius. Fenomena itu diprakirakan terjadi hingga November 2025.
Pada kesempatan terpisah, pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penyuluhan kepada warga tentang dampak cuaca panas sebagai upaya antisipasi munculnya masalah kesehatan.
Dia juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memberikan berbagai kemudahan kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat cuaca panas.
Beberapa masalah kesehatan yang dapat muncul akibat cuaca panas ekstrem, antara lain sengatan panas (heatstroke), dehidrasi, keracunan makanan akibat bakteri lebih cepat berkembang biak, kemudian kelelahan akibat panas.
Berita Terkait
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi