- Putra mmengatakan kebijakan melalui food estate serta perkebunan skala besar gagal mewujudkan ketahanan pangan.
- Pemerintah sengaja membuat desain “kehancuran”, mengingat proyek di lahan gambut sempat memicu dampak besar pada tahun 1997.
- Menurutnya salah satu contoh nyata adalah kegagalan panen singkong di lokasi food estate yang hasilnya tidak layak konsumsi.
Suara.com - Salah satu anggota Pantau Gambut, Putra Saptian, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pangan pemerintah.
Ia menilai, kebijakan melalui food estate serta perkebunan skala besar gagal mewujudkan ketahanan pangan, dan justru memicu kerusakan lingkungan dan merampas hak-hak petani.
Secara spesifik, Putra menyoroti proyek food estate yang berada di Kalimantan Tengah, dimana dalam hasil studi di penghujung tahun lalu 2024, Pantau Gambut menemukan hanya sedikit area ekstensifikasi program ini yang layak ditanam untuk tanaman pemerintah.
“Kita memantau di tiga kabupaten (di Kalimantan Tengah) yang berada di 30 titik, temuan utama yang kita dapatkan itu hanya 1 persen area ekstensifikasi food estate yang layak ditanami untuk tanaman pertanian,” jelasnya, Rabu (15/10/2025).
Menurut Putra, pemerintah sengaja membuat desain “kehancuran”, mengingat proyek di lahan gambut sempat memicu dampak besar pada tahun 1997.
“Kita mungkin ingat tahun 1997 saat Indonesia dihadapkan atau dilanda oleh kebakaran hutan dan lahan yang sangat hebat karena masifnya konversi lahan gambut di titik yang sama,” ujar Putra, melalui Konferensi Pers, di KeKini Coworking Space, Jakarta Pusat.
Ironisnya, alih-alih melakukan restorasi atau rehabilitasi ekosistem gambut, dan belajar dari kesalahan di masa lalu, Putra menilai pemerintah justru melanjutkan kesalahan ini, dengan melanjutkan proyek yang sama, di tempat, dan dengan pendekatan yang sama.
Tidak hanya secara ekologis seperti masifnya deforestasi dan kegagalan hasil panen, area perencanaan food estate juga dianggap Putra tidak sesuai.
“Selain dampak ekologis, masifnya deforestasi, kegagalan hasil panen, area yang direncanakan di food estate juga tidak sesuai dengan lahan tanaman pertanian untuk tanaman pangan,” kritik Putra.
Baca Juga: DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
Salah satu contoh nyata adalah kegagalan panen singkong di lokasi food estate yang hasilnya tidak layak konsumsi.
“Singkong yang ada di food estate Kalimantan Tengah itu rasanya sangat pahit dan sangat tidak layak dimakan, karena memang jenis tanahnya tidak sesuai dengan komoditas ini,” ucap Putra, lahan gambut ini menurutnya, dipaksa untuk ditanami komoditas panen.
Lebih lanjut, Putra menegaskan bahwa proyek ini lebih didesain untuk kepentingan industri agribisnis daripada petani.
“Ada desain monopoli industri agribisnis, yang dilakukan oleh negara pemberi legitimasi dan di operasionalisasi oleh perusahaan,” tambahnya.
Ia mengklaim bahwa hal ini mengakibatkan munculnya konflik horizontal dan transformasi kelas yang dimana petani menjadi pelaku produksi.
“Proyek food estate di berbagai wilayah telah terbukti terlibat dalam berbagai konflik horizontal, dan juga semacam transformasi kelas yang dimana petani menjadi pelaku produksi, petani malah menjadi guru tani di wilayah atau di sumber kehidupannya sendiri,” tegas Putra.
Berita Terkait
-
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
-
DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang