- Delpedro Marhaen kembali menulis surat dari penjara menjelang sidang perdana praperadilan di PN Jaksel pada Jumat besok
- Dalam surat itu, Delpedro menanggih janji Menko Yusril
- Dia juga meminta agar Yusril bersikap jentelmen setelah tantangannya sudah dijawab oleh Delpedro yakni melakukan gugatan preperadilan atas kasus yang menimpanya.
Suara.com - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen kembali menulis surat di dalam penjara. Dalam surat terbarunya itu, Delpedro menagih janji Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Dilihat dalam surat Delpredo yang turut dibagikan akun LBH Jakarta pada Kamis (16/10/2025), Delpedro menantang Yusril untuk menepati ucapannya yang pernah disampaikannya, yakni menjamin peradilan adil bagi para aktivis yang kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya atas tudingan penghasutan demo rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Saya masih memegang komitmen saudara Kemenkokumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra untuk memastikan adanya peradilan yang adil dan perlindungan hak-hak tersangka bagi saya serta tahanan lainnya," demikian isi surat Delpedro yang ditulis pada 14 Oktober 2025 lalu.
Janji Yusril yang ditagih itu berkaitan dengan gugatan praperadilan yang diajukan Delpredro dan tahanan lainnya. Sidang perdana praperadilan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (17/10/2025) besok.
Dia meminta agar Yusril bisa mendorong para penyidik untuk hadir di sidang preperadilan tersebut.
"Oleh karenanya, saudara Yuril harus bisa menjamin para penyidik hadir dan tidak mangkir dari sidang preperadilan Saya, Muzaffar, dan Syahdan pada Jumat 17 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB di ruang sidang 4 PN Jakarta Selatan," tulisnya.
Dia beralasan jika penyidik mangkir, makan keadilan bagi dirinya dan tahanan lainnya bakal tertunda. Dia pun menantang Yusril agar bersikap kesatria alias jentelmen.
"Saya telah bersikap gentlemen seperti yang anda minta. Saya telah menjalani masa tahanan selama 44 hari dan menempuh praperadilan ini untuk merebut keadilan," ujar Delpedro.
Lebih lanjut, Delpedro mengaku senang jika bisa beradu argumen dengan penyidik Polri jika bersedia hadir di sidang praperadilannya itu.
Baca Juga: Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
"Semoga Saudara (Yusril Ihza) juga bisa bersikap yang sama dengan meminta penyidik dengan gentlemen hadir dalam sidang Praperadilan. Saya dengan gembira untuk beradu argumen pada kesempatan tersebut," ucapnya.
Pada suratnya tersebut, Delpedro juga meminta agar dirinya dan aktivis lainnya bisa juga dihadirkan dalam sidang perdana. Dia berharap Yusril bisa memenuhi janjinya demi memastikan ucapannya soal peradilan adil bagi para tahanan bisa terwujud.
"Saya juga meminta untuk sidang tersebut dapat dihadiri dan ditonton oleh keluarga dan publik. Bisakah Saudara memastikan itu semua? Semoga Saudara tidak kehilangan kendali atas segala persoalan-persoalan yang seharunya di bawah koordinasi Saudara," ujar Delpedro.
Delpedro dkk Gugat Polisi
Diberitakan sebelumnya, Delpedro bersama tiga aktivis lain; Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Lewat praperadilan ini, mereka menggugat keabsahan penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini
-
Imbas Protes Acara Trans7, Roy Murtadho Skakmat Gus Yahya 'Tiarap' Bicara Isu Ini: Mana Suara Anda?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional