- Trans7 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh aliansi alumni pesantren (Prabu) atas dugaan penodaan agama melalui program "Xpose Uncensored"
- Pelapor menuding Trans7 melanggar UU ITE dan KUHP, serta mencurigai adanya "dalang" di balik penayangan konten yang dinilai menghina kiai dan pesantren
- Meskipun telah memaafkan, pelapor menegaskan proses hukum harus tetap berjalan untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi industri media
Suara.com - Stasiun televisi Trans7 secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penodaan agama dan penyebaran kebencian. Pelaporan ini merupakan buntut dari tayangan program "Xpose Uncensored" yang viral dan menuai kecaman keras karena dinilai telah menghina dan memfitnah institusi pondok pesantren serta melecehkan martabat ulama.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (Prabu) dan telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, pada tanggal 15 Oktober 2025. Pihak Trans7 dituding telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.
Mudassir, selaku perwakilan pelapor, menyatakan bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil untuk menegakkan keadilan, meskipun secara pribadi ia telah memaafkan pihak Trans7.
Ia khawatir jika kasus ini tidak diproses secara hukum, insiden serupa yang melecehkan nilai-nilai keagamaan akan kembali terulang di kemudian hari.
"Saya khawatir kalau tidak dilanjutkan akan timbul lagi persoalan-persoalan baru, jadi hukum harus ditegakkan,” ujar Mudassir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025) malam.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh media massa di Indonesia agar lebih berhati-hati dan menerapkan proses penyuntingan yang ketat, terutama untuk konten-konten sensitif yang menyangkut tokoh agama dan lembaga pesantren. Ia bahkan mencurigai adanya unsur kesengajaan di balik penayangan konten kontroversial tersebut.
"Jadi saya melihatnya ini harus dituntaskan persoalan ini. Ini ada dalang di balik ini,” tegasnya.
Sebelumnya, potongan video dari program Xpose Trans7 menjadi viral di berbagai platform media sosial. Dalam cuplikan tersebut, narasi yang dibacakan dinilai sangat tidak pantas dan merendahkan martabat seorang kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Sontak, tayangan itu memicu gelombang kemarahan dari warganet. Kolom komentar di akun Instagram resmi Trans7 dibanjiri kecaman yang menuding stasiun televisi tersebut telah melakukan pelecehan terhadap sosok ulama yang sangat dihormati oleh masyarakat.
Baca Juga: Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
Berita Terkait
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Pesantren dan Sorotan Media: Antara Stigma dan Pemahaman
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
Viral Adab Santri, Beda Tipis dengan Siswa Jepang Hormat Guru?
-
Imbas Tayangan Kontroversi Pondok Pesantren Trans7, Karyawan Curhat di-PHK: Padahal Kesalahan Tim
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah