News / Nasional
Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Pengunjuk rasa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dan alumni pesantren memadati halaman gedung Trans7, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Baca 10 detik
  • Trans7 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh aliansi alumni pesantren (Prabu) atas dugaan penodaan agama melalui program "Xpose Uncensored"
  • Pelapor menuding Trans7 melanggar UU ITE dan KUHP, serta mencurigai adanya "dalang" di balik penayangan konten yang dinilai menghina kiai dan pesantren
  • Meskipun telah memaafkan, pelapor menegaskan proses hukum harus tetap berjalan untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi industri media

Suara.com - Stasiun televisi Trans7 secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penodaan agama dan penyebaran kebencian. Pelaporan ini merupakan buntut dari tayangan program "Xpose Uncensored" yang viral dan menuai kecaman keras karena dinilai telah menghina dan memfitnah institusi pondok pesantren serta melecehkan martabat ulama.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (Prabu) dan telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, pada tanggal 15 Oktober 2025. Pihak Trans7 dituding telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.

Mudassir, selaku perwakilan pelapor, menyatakan bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil untuk menegakkan keadilan, meskipun secara pribadi ia telah memaafkan pihak Trans7.

Ia khawatir jika kasus ini tidak diproses secara hukum, insiden serupa yang melecehkan nilai-nilai keagamaan akan kembali terulang di kemudian hari.

"Saya khawatir kalau tidak dilanjutkan akan timbul lagi persoalan-persoalan baru, jadi hukum harus ditegakkan,” ujar Mudassir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025) malam.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh media massa di Indonesia agar lebih berhati-hati dan menerapkan proses penyuntingan yang ketat, terutama untuk konten-konten sensitif yang menyangkut tokoh agama dan lembaga pesantren. Ia bahkan mencurigai adanya unsur kesengajaan di balik penayangan konten kontroversial tersebut.

"Jadi saya melihatnya ini harus dituntaskan persoalan ini. Ini ada dalang di balik ini,” tegasnya.

Sebelumnya, potongan video dari program Xpose Trans7 menjadi viral di berbagai platform media sosial. Dalam cuplikan tersebut, narasi yang dibacakan dinilai sangat tidak pantas dan merendahkan martabat seorang kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Sontak, tayangan itu memicu gelombang kemarahan dari warganet. Kolom komentar di akun Instagram resmi Trans7 dibanjiri kecaman yang menuding stasiun televisi tersebut telah melakukan pelecehan terhadap sosok ulama yang sangat dihormati oleh masyarakat.

Baca Juga: Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!

Load More