- Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyekapan, penyiksaan, dan pemerasan yang menggunakan modus jual beli mobil sistem cash on delivery (COD).
- Kasus ini terungkap berkat keberanian istri salah satu korban yang berhasil melarikan diri saat disekap dan melapor ke polisi.
- Sembilan orang tersangka kini telah ditangkap.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyekapan, penyiksaan, dan pemerasan yang menggunakan modus jual beli mobil sistem cash on delivery (COD). Kasus ini terungkap berkat keberanian istri salah satu korban yang berhasil melarikan diri saat disekap dan melapor ke polisi. Sembilan orang tersangka kini telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal pada Sabtu (11/10/2025) malam. Saat itu, korban bersama istri dan dua rekannya bertemu dengan seorang perempuan berinisial N (52) di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk transaksi jual beli mobil.
Namun, setelah korban mentransfer uang muka sebesar Rp 49 juta, N bersama komplotannya langsung merampas ponsel dan tas para korban.
"Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya ini sambil berteriak 'kooperatif, kooperatif' lalu langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," tutur Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Istri Korban Lolos dan Lapor Polisi
Para korban kemudian dibawa ke sebuah rumah di Jalan Eboni 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan mata ditutup kain hitam. Di sanalah mereka disiksa dan diperas.
Titik terang kasus ini muncul keesokan harinya, Minggu (12/10), sekitar pukul 05.00 WIB. Istri korban berhasil melarikan diri saat para penjaga tertidur. Ia kemudian menumpang ojek dan melanjutkan perjalanan dengan taksi menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Setelah menerima laporan pada Senin (13/10/2025) siang, tim Resmob Polda Metro Jaya langsung bergerak ke lokasi penyekapan, menangkap para pelaku, dan menyelamatkan tiga korban lainnya.
"Sembilan tersangka sudah ditetapkan, termasuk seorang perempuan berinisial N yang berperan sebagai koordinator lapangan dan memancing korban agar ikut," jelas Ade Ary.
Baca Juga: Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Ade Ary menambahkan bahwa kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini