- Sebelas warga adat Maba Sangaji divonis penjara
- PT Position menghormati keputusan hukum dan mengajak masyarakat berdialog
- Perusahaan menegaskan tanggung jawab sosialnya lewat Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM)
Suara.com - Sebelas warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, dijatuhi hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Soasio karena dianggap menghalangi kegiatan pertambangan PT Position.
Putusan dibacakan pada Kamis (16/10/2025) dan menetapkan hukuman bervariasi mulai dari dua bulan hingga lebih dari lima bulan penjara. Para terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.
Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Selain itu, barang bukti berupa 17 kunci alat berat dikembalikan kepada PT Position.
Menanggapi putusan tersebut, PT Position menyatakan menghormati keputusan hukum dan melihat momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekitar tambang.
External Manager PT Position, Aan Surahman, menegaskan bahwa perusahaan membuka ruang dialog dan kolaborasi agar perbedaan pandangan dapat dikelola secara musyawarah dan sah.
“Kami ingin memastikan bahwa pasca-putusan ini, energi kita diarahkan untuk membangun. Kami membuka ruang sinergi dengan masyarakat agar ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman yang menghambat pembangunan Halmahera Timur,” ujar Aan.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT Position telah menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mencakup bantuan perahu fiber dan peralatan tangkap ikan bagi nelayan, pembangunan instalasi air bersih, pelatihan operator dan welder untuk pemuda lokal, serta dukungan pendidikan dan budaya.
Perusahaan juga mendorong pelatihan kewirausahaan dan kegiatan penghijauan di area pascatambang.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
Aan menambahkan, “Kami percaya pembangunan berkelanjutan hanya bisa terwujud jika semua pihak membuka diri untuk berkolaborasi.”
Dengan langkah ini, PT Position berharap perbedaan pandangan dengan masyarakat dapat dikelola secara damai, sambil mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan di Maluku Utara.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Momen Sherly Tjoanda Dicueki Warga Saat Ajak Salaman, Sikap Tegasnya Tuai Pujian
-
Siap-siap, ESDM Bakal Cabut IUP Perusahaan Tambang Jika Tak Bayar Kewajiban Reklamasi
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Indonesia Masuk 2 Besar Negara Kasus Campak Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Kala Balai Kota Jakarta Jadi Tempat Berburu Sembako Murah Tanpa Dompet dan Wadah Berbagi
-
Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?
-
Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, Dua Orang Luka
-
Update Perang Pakistan vs Afghanistan: BBM Langka, 160 Ribu Warga Terancam Kelaparan
-
Baru Bebas, Amnesty International Kecam Penangkapan Ulang Komar Terkait Tuduhan Penghasutan
-
Kapal Tangker Bermuatan Avtur Alami Kendala di Perairan Pantai Glagah, Distribusi Dipastikan Aman
-
Tampang Insinyur India Diduga Agen Mossad, Bocorkan Lokasi Strategis Negara Sekutu AS
-
Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Lebaran dan Nyepi, Ini Tanggalnya