- Saksi menangis saat membela mantan direksi ASDP di sidang korupsi.
- Para saksi memuji integritas dan terobosan para terdakwa selama memimpin.
- Tiga mantan direksi ASDP didakwa merugikan negara Rp1,253 triliun.
Suara.com - Pemandangan tak biasa dan penuh emosi tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis siang (16/10/2025).
Suasana haru menyelimuti jalannya persidangan kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry Indonesia, yang menjerat tiga mantan direksi sebagai terdakwa.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, serta dua direksi lainnya, M Yusuf Hadi dan Harry MAC.
Jaksa penuntut umum menuduh ketiganya telah merugikan negara sebesar Rp1,253 triliun.
Namun, agenda pemeriksaan enam orang saksi a de charge atau saksi yang meringankan,justru mengubah suasana sidang menjadi panggung pembelaan yang diwarnai isak tangis.
Momen puncak terjadi saat terdakwa Ira Puspadewi, dengan suara bergetar, bertanya kepada para saksi—yang notabene adalah mantan bawahannya—mengapa mereka bersedia hadir di persidangan, padahal para terdakwa bukan lagi atasan mereka di ASDP.
Jawaban yang datang justru memicu tangis di ruang sidang.
Salah satu kesaksian paling menyentuh datang dari Zulpidhon, Senior General Manager Regional IV ASDP.
Meski dalam kondisi kesehatan yang tidak prima, ia memaksakan diri untuk hadir memberikan dukungan moral dan kesaksian.
“Hakim Yang Mulia, dokter bilang seharusnya beristirahat karena baru saja operasi jantung. Tapi saya rela datang ke sidang ini demi memberikan kesaksian untuk Ibu Ira, Pak Yusuf dan Pak Harry,” kata Zulpidhon.
Suaranya patah-patah karena haru dan dibumbui isak tangis.
Pembelaan tulus juga datang dari saksi lain, Muhamad Ilham Fauzi, yang saat ini menjabat sebagai Vice President Perencanaan Korporasi ASDP.
Sambil terisak, ia mempertanyakan logika di balik kasus ini dan menyuarakan kekhawatirannya terhadap nasib talenta BUMN di masa depan.
“Saya tahu dan yakin Ibu Ira, Pak Yusuf dan Pak Harry adalah orang baik yang ingin memajukan BUMN. Saya tahu tidak ada kick back (yang suap). Belasan tahun sudah memimpin perusahaan di luar negeri (Amerika Serikat), kenapa dikriminalisasi? Bagaimana nasib talenta-talenta BUMN yang baik-baik kalau begini?” tanya Ilham Fauzi.
Ajaran 'Zero Fraud' dan Terobosan Pemberantasan Preman
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Kursi Gibran 'Didepak' dari sisi Prabowo, Pengamat: Bobot Kekuasaannya Direduksi
-
4 Rekomendasi HP dengan RAM Besar dan Harga Terjangkau: Performa Lancar Cuma Rp1 Jutaan
-
Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi
-
Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden
-
KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru
-
Krisis Peserta Didik, SDN 127 Pekanbaru Cuma Terima 4 Murid Baru
-
Ulasan A Sea of Lemon Trees: Ketika Anak 12 Tahun Melawan Ketidakadilan
-
Sabun Cuci Muka Acnes untuk Umur Berapa? Ini Panduan dan Cara Memilih Sesuai Kebutuhan