- Saksi menangis saat membela mantan direksi ASDP di sidang korupsi.
- Para saksi memuji integritas dan terobosan para terdakwa selama memimpin.
- Tiga mantan direksi ASDP didakwa merugikan negara Rp1,253 triliun.
Suara.com - Pemandangan tak biasa dan penuh emosi tersaji di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis siang (16/10/2025).
Suasana haru menyelimuti jalannya persidangan kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry Indonesia, yang menjerat tiga mantan direksi sebagai terdakwa.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, serta dua direksi lainnya, M Yusuf Hadi dan Harry MAC.
Jaksa penuntut umum menuduh ketiganya telah merugikan negara sebesar Rp1,253 triliun.
Namun, agenda pemeriksaan enam orang saksi a de charge atau saksi yang meringankan,justru mengubah suasana sidang menjadi panggung pembelaan yang diwarnai isak tangis.
Momen puncak terjadi saat terdakwa Ira Puspadewi, dengan suara bergetar, bertanya kepada para saksi—yang notabene adalah mantan bawahannya—mengapa mereka bersedia hadir di persidangan, padahal para terdakwa bukan lagi atasan mereka di ASDP.
Jawaban yang datang justru memicu tangis di ruang sidang.
Salah satu kesaksian paling menyentuh datang dari Zulpidhon, Senior General Manager Regional IV ASDP.
Meski dalam kondisi kesehatan yang tidak prima, ia memaksakan diri untuk hadir memberikan dukungan moral dan kesaksian.
“Hakim Yang Mulia, dokter bilang seharusnya beristirahat karena baru saja operasi jantung. Tapi saya rela datang ke sidang ini demi memberikan kesaksian untuk Ibu Ira, Pak Yusuf dan Pak Harry,” kata Zulpidhon.
Suaranya patah-patah karena haru dan dibumbui isak tangis.
Pembelaan tulus juga datang dari saksi lain, Muhamad Ilham Fauzi, yang saat ini menjabat sebagai Vice President Perencanaan Korporasi ASDP.
Sambil terisak, ia mempertanyakan logika di balik kasus ini dan menyuarakan kekhawatirannya terhadap nasib talenta BUMN di masa depan.
“Saya tahu dan yakin Ibu Ira, Pak Yusuf dan Pak Harry adalah orang baik yang ingin memajukan BUMN. Saya tahu tidak ada kick back (yang suap). Belasan tahun sudah memimpin perusahaan di luar negeri (Amerika Serikat), kenapa dikriminalisasi? Bagaimana nasib talenta-talenta BUMN yang baik-baik kalau begini?” tanya Ilham Fauzi.
Ajaran 'Zero Fraud' dan Terobosan Pemberantasan Preman
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga