- Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) Universitas Udayana menuntut kampus menindak tegas mahasiswa yang melontarkan komentar nir-empati setelah meninggalnya Timothy Anugerah Saputra.
- Enam mahasiswa telah meminta maaf secara terbuka, namun publik tetap menuntut sanksi berat.
- FISIP Unud merekomendasikan hukuman akademik sementara berupa nilai D untuk semua mata kuliah, sambil menunggu hasil penyelidikan Satgas PPK.
Suara.com - Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) Universitas Udayana mengeluarkan pernyataan sikap keras, mendesak pihak fakultas dan universitas untuk menindak tegas tanpa kompromi para mahasiswa yang melontarkan ucapan nir-empati dan keji pasca-tragedi tewasnya Timothy Anugerah Saputra.
Dalam pernyataan resminya yang diunggah di akun Instagram @himasosudayana, mereka menuntut agar Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Udayana segera memproses para pelaku untuk memberikan efek jera.
"HIMASOS menuntut agar Fakultas FISIP dan Satgas PPK Universitas Udayana segera mengambil tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam ucapan nir-empati," tulis HIMASOS dalam pernyataan resminya.
"Tindakan ini wajib diproses tuntas sesuai peraturan universitas dan harus memberikan efek jera yang nyata," imbuhnya.
Organisasi mahasiswa ini menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan etika di internal kampus hingga keadilan bagi almarhum dan keluarganya ditegakkan.
Dalam pernyataannya, mereka juga meluruskan spekulasi dan hoaks yang beredar di publik. Mengacu pada klarifikasi resmi Universitas Udayana, HIMASOS menegaskan bahwa rentetan komentar keji dan perundungan verbal yang viral tersebut bukanlah penyebab Timothy mengakhiri hidupnya.
"Hal ini dikarenakan ucapan tersebut terjadi SETELAH Almarhum meninggal dunia," tegasnya.
Meskipun terjadi setelah kematian, HIMASOS memandang tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika akademik yang fundamental dan bentuk kekerasan verbal yang mencederai martabat almarhum serta memperkeruh suasana duka keluarga.
Sebagai penutup, HIMASOS menyerukan agar tragedi ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh civitas akademika untuk mengubah ketidakpedulian menjadi kepedulian.
Baca Juga: Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
Mereka mendorong universitas untuk memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital, serta memastikan kampus menjadi ruang yang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
"Mari kita hormati Almarhum dengan menumbuhkan kepekaan sosial, bukan dengan kebisingan tanpa etika," tutup pernyataan tersebut.
Minta Maaf
Setelah kasus perundungan ini mencuat, enam mahasiswa yang terlibat menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka di media sosial. Keenam mahasiswa tersebut di antaranya:
- Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud angkatan 2022
- Maria Victoria Viyata Mayos, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, mahasiswa FISIP sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
- Vito Simanungkalit, mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
- Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud.
Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum, pihak kampus, serta masyarakat. Namun, permintaan maaf itu memunculkan reaksi beragam. Banyak dari warganet menuntut agar keenamnya diproses hukum secara tegas.
Sanksi Akademik
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea