- Prabowo hadir di Kejagung untuk menyaksikam penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13.255.244.538.149,00.
- Uang senilai Rp13,2 triliuh lebih merupakna hasil penyitaan dari 3 korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
- Jaksa Agung Burhanuddin menyerahkan uang pengganti kerugian negara tersebut kepada Menkeu Purbaya.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tampak berbincang-bincang di depan tumpukna unag senilai Rp13,2 triliun lebih di Kejaksaan Agung.
Unag tersebut merupakan hasil sitaan yang akan diserahkan kepada negara.
Prabowo hadir di Kejaksaan Agung untuk menyaksikam penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13.255.244.538.149,00.
Prabowo yang tiba pukul 10.53 WIB langsung disambut Burhanuddin. Kepala negara kemudian berjalan ke arah tumpukan uang pecahan Rp100 ribu setinggi sekitar 2 meter dan berbincang sebelum acara dimulai.
Mendampingi presiden, ada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang juga turut berbincang bersama.
Hadir Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, Keplaa BPKP Yusif Ateh.
Diketahui uang senilai Rp13,2 triliuh lebih merupakna hasil penyitaan dari tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Secara simbolis, Jaksa Agung Burhanuddin menyerahkan uang pengganti kerugian negara tersebut kepada Menkeu Purbaya.
Melalui pidatonya, Prabowo menegaskan kehadirannya di Kejaksaan Agung dalam rangka menghadiri acara penting.
Baca Juga: Luhut Ungkap Strategi Menkeu Purbaya Dongkrak Ekonomi Nasional
"Menghadiri suatu acara walaupun simbolis tapi acara penting, yaitu penyerahaan uang pengganti kerugian negar sebesae Rp13 triliun," kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Tepat Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menkeu Purbaya dan Tito Soroti Lambatnya Belanja Daerah
-
OJK Awasi Ketat Saham Gorengan yang Disorot Menkeu Purbaya
-
Purbaya Soroti Dana Pemda Mengendap Rp254 Triliun, Sebut Serapan Anggaran Lambat
-
PNS Bisa Dipecat? Viral Menkeu Purbaya Ancam Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Jam Kerja
-
Luhut Ungkap Strategi Menkeu Purbaya Dongkrak Ekonomi Nasional
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK