- Kejaksaan Agung memamerkan uang hasil barang bukti senilai Rp13,25 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
- Uang tersebut berasal dari tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas.
- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut uang rampasan ini akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan, sementara sisa Rp4 triliun masih akan ditagihkan kepada dua grup perusahaan yang belum melunasi.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang senilai Rp13 triliun hasil barang bukti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Pantauan Suara.com, tumpukan uang yang dipamerkan dalam pecahan Rp100 ribu. Terlihat uang tersebut ditumpuk di dalam ruangan hingga hampir setinggi 2 meter.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, hasil rampasan negara ini akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi uang berwenang.
“Ini jumlahnya Rp 13,255 triliun, tapi tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan, jadi ini sekitar Rp2,4 triliun,” katanya, di Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).
Adapun, ST Burhanuddin mengaku uang belasan triliun ini berasal dari berbagai perusahaan. Di antaranya PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas.
Dikatakannya bahwa kejaksaan telah melakukan suatu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group serta Permata Hijau Group.
“Para terdakwa Wilmar Group dengan total Rp11,88 triliun, kemudian Permata Hijau Group Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Rp1,8 triliun,” katanya.
Diketahui, dalam perkara ini total uang pengganti yang dibebankan kepada tiga terdakwa adalah senilai Rp17 triliun.
Dengan demikian, Rp4 triliun lainnya akan ditagihkan kepada Permata Hijau Group dan Musim Mas Group yang belum membayar. Pameran uang sitaan ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!