- Kejaksaan Agung memamerkan uang hasil barang bukti senilai Rp13,25 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
- Uang tersebut berasal dari tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas.
- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut uang rampasan ini akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan, sementara sisa Rp4 triliun masih akan ditagihkan kepada dua grup perusahaan yang belum melunasi.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang senilai Rp13 triliun hasil barang bukti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Pantauan Suara.com, tumpukan uang yang dipamerkan dalam pecahan Rp100 ribu. Terlihat uang tersebut ditumpuk di dalam ruangan hingga hampir setinggi 2 meter.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, hasil rampasan negara ini akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi uang berwenang.
“Ini jumlahnya Rp 13,255 triliun, tapi tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan, jadi ini sekitar Rp2,4 triliun,” katanya, di Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).
Adapun, ST Burhanuddin mengaku uang belasan triliun ini berasal dari berbagai perusahaan. Di antaranya PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas.
Dikatakannya bahwa kejaksaan telah melakukan suatu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group serta Permata Hijau Group.
“Para terdakwa Wilmar Group dengan total Rp11,88 triliun, kemudian Permata Hijau Group Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Rp1,8 triliun,” katanya.
Diketahui, dalam perkara ini total uang pengganti yang dibebankan kepada tiga terdakwa adalah senilai Rp17 triliun.
Dengan demikian, Rp4 triliun lainnya akan ditagihkan kepada Permata Hijau Group dan Musim Mas Group yang belum membayar. Pameran uang sitaan ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Arah Baru Kebijakan Fiskal Makin Berpihak ke Daerah
-
Dua Hari Penuh Keseruan! HUT Mandiri Hadirkan Livin Fest dengan Musik, Expo, dan Run Fest
-
Bahlil Sambut Positif Survei Kepuasan Publik 83 Persen Untuk Prabowo: Program Pro-Rakyat Berhasil!
-
Hal-hal yang Bisa Dipenuhi Terlebih Dahulu dengan Pinjaman Online
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun di Pejaten: Diduga Direkrut dari Bali dan Tertekan Denda
-
Heboh Orasi Ketua GP Ansor DKI 'Gorok Leher' saat Demo Trans7: Ainul Yakin Komisaris TransJakarta?
-
Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli di Pasar Barito, Siapa 'Raja' Kiosnya?
-
Usut Kasus Pengolahan Karet, KPK Panggil Eks Sekjen Kementan
-
DPRD DKI Minta Rumah Potong Hewan dan Puskeswan Dimasukkan dalam KTR
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!