- Kejaksaan Agung memamerkan uang hasil barang bukti senilai Rp13,25 triliun dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
- Uang tersebut berasal dari tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas.
- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut uang rampasan ini akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan, sementara sisa Rp4 triliun masih akan ditagihkan kepada dua grup perusahaan yang belum melunasi.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang senilai Rp13 triliun hasil barang bukti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Pantauan Suara.com, tumpukan uang yang dipamerkan dalam pecahan Rp100 ribu. Terlihat uang tersebut ditumpuk di dalam ruangan hingga hampir setinggi 2 meter.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, hasil rampasan negara ini akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi uang berwenang.
“Ini jumlahnya Rp 13,255 triliun, tapi tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan, jadi ini sekitar Rp2,4 triliun,” katanya, di Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).
Adapun, ST Burhanuddin mengaku uang belasan triliun ini berasal dari berbagai perusahaan. Di antaranya PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas.
Dikatakannya bahwa kejaksaan telah melakukan suatu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group serta Permata Hijau Group.
“Para terdakwa Wilmar Group dengan total Rp11,88 triliun, kemudian Permata Hijau Group Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Rp1,8 triliun,” katanya.
Diketahui, dalam perkara ini total uang pengganti yang dibebankan kepada tiga terdakwa adalah senilai Rp17 triliun.
Dengan demikian, Rp4 triliun lainnya akan ditagihkan kepada Permata Hijau Group dan Musim Mas Group yang belum membayar. Pameran uang sitaan ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari Ini
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Seluruh Titik Banjir di Jakarta Telah Surut, BPBD Tetap Imbau Warga Waspada
-
Rutin Sidak SPPG Selama Setahun, BGN Klaim Kualitas MBG Terus Membaik
-
HUT ke-37 Yastroki: Stroke Bukan Takdir, Tapi Bencana yang Bisa Dicegah dari Rumah
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan
-
Enam Pohon Tumbang di Jakarta Akibat Cuaca Ekstrem, Timpa Rumah dan Kabel Listrik
-
BGN Sidak Dapur MBG, Atap Sejumlah SPPG Belum Sesuai SOP
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, Satu Ruas Jalan Masih Tergenang, Puluhan Warga Mengungsi
-
Banjir di Pekalongan, KAI Batalkan 11 Perjalanan Kereta Api dari Jakarta