- Polda Metro Jaya menyebut jika demonstrasi rusuh yang melibatkan pelajar karena adanya ajakan aksi di media sosial.
- Salah satu akun yang disebut menyebarkan ajakan demo itu adalah Lokataru Foundation
- Polisi telah menangkap lima pelajar karena kedapatan membawa sajam saat demo rusuh Agustus.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengeklaim jika lima pelajar yang terlibat dalam aksi kerusuhan saat meletusnya aksi demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus lalu karena ajakan unjuk rasa yang beredar di media sosial.
Pernyataan itu disampaikan oleh AKP Indon Sitorus, penyidik Polda Metro Jaya dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Gugatan itu diajukan sejumlah aktivis termasuk Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen yang ditahan atas kasus tudingan penghasutan demo rusuh kepada pelajar lewat medsos.
"Didapat informasi bahwasanya mereka mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR yang berlangsung anarkis setelah melihat konten yang berisi ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah di media sosial," ujarnya dikutip dari Antara, Senin.
Menurutnya, polisi melakukan patroli siber di media sosial untuk menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan ajakan berdemo kepada para pelajar. Adapun kelima pelajar yang ditangkap berinisial IAH, CDF, AF, ARA, dan MR.
"Selanjutnya, Termohon menerbitkan surat perintah mengambil tangkapan layar (screenshot) dan surat perintah membuka akses akun media sosial Instagram dan satu akun media sosial Twitter yang berisikan seruan atau ajakan kepada para pelajar di bawah umur untuk melakukan unjuk rasa," ujar Indon.
Salah satu dari sembilan akun Instagram tersebut diketahui adalah Lokataru Foundation. Dalam sidang, Indon juga menyebut jika dua dari kelima pelajar kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam demo berujung rusuh di Jakarta.
"Bahwa selanjutnya dari laporan pelaksanaan tugas terhadap saudara BSJL inisial dan FA inisial, diketahui bahwa kedua orang pelajar tersebut didapati membawa senjata tajam berupa satu buah pisau keramik dan sembilan anak panah," ucap Indon.
Dari rangkaian tersebut, didapatkan kesimpulan berdasarkan paparan penyelidik bahwa laporan informasi tersebut dapat dibuatkan laporan polisi model A atau dalam artian tanpa laporan polisi.
Baca Juga: Heboh Orasi Ketua GP Ansor DKI 'Gorok Leher' saat Demo Trans7: Ainul Yakin Komisaris TransJakarta?
Seperti diketahui, pada kerusuhan 25 Agustus 2025, polisi telah menangkap 337 orang, termasuk 202 anak-anak.
Selanjutnya, pada 28 Agustus 2025, pengamanan kembali dilakukan terhadap 765 orang. Pada 30-31 Agustus 2025, sebanyak 205 orang diamankan polisi.
Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang jawaban termohon dengan tersangka aktivis demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.
Gugatan praperadilan Delpedro terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat atau Termohon dalam hal tersebut, yakni Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Orasi Ketua GP Ansor DKI 'Gorok Leher' saat Demo Trans7: Ainul Yakin Komisaris TransJakarta?
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini
-
'Tot tot Wuk wuk' saat Macet, Sopir Pajero Berpelat 1253-04 Malah Pamerin Muka: Mau Diviralin Ya?
-
Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sidang Gugatan Perdata Rp 125 Triliun Ijazah Gibran Ditunda, Keberatan KPU Tambah Kuasa Hukum
-
Kejagung dan Polisi Kena Ulti Presiden Prabowo: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tidak Ada
-
Erick Thohir Ke-2 dan Purbaya Ke-3, Ini Menteri Peraih Apresiasi Publik Tertinggi Versi Poltracking
-
Viral Pajero Pelat Dinas Polri "Tot Tot Wuk Wuk" di Bandung Ternyata Bukan Polisi, Kini Diamankan!
-
Profil 4 Pemeran Film Dirty Vote II o3, Rekam Jejak Pendidikan Prestisius
-
Teror Mengancam Putra Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Imbas Kritik Anggaran
-
Kejaksaan Agung Amankan Rp 13,25 Triliun dari Korupsi CPO, Lahan Sawit Jadi Jaminan
-
Perkuat Transformasi Digital, Bank Mandiri Raih Gelar Best Bank in Indonesia versi Global Finance
-
Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Ngaku Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
Peringati Ulang Tahun ke-61, Bahlil dan Jajaran Elite Golkar Berziarah ke TMP Kalibata