News / Nasional
Senin, 20 Oktober 2025 | 21:07 WIB
Persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina dengan terdakwa anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo di PN Jakpus, Senin (20/10/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina mengklaim kerja sama yang ditawarkan PT Tangki Merak pada tahun 2013 lalu merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas stok BBM nasional.
  • Jaksa menghadirkan Hanung Budya Huktyanta dalam sidang kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
  • Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal BBM Merak senilai Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand.

Suara.com - Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya Huktyanta, menilai kerja sama yang ditawarkan PT Tangki Merak pada tahun 2013 lalu merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas stok bahan bakar minyak atau BBM nasional.

Hal itu disampaikan Hanung saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dalam sidang kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Dalam kasus ini, anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjadi terdakwa bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.

Hanung menjelaskan, tawaran kerja sama itu diterima setelah PT Tangki Merak mengajukan proposal penyewaan fasilitas tangki penyimpanan (storage) atau terminal BBM secara eksklusif kepada Pertamina. Dalam struktur PT Tangki Merak ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza menjabat sebagai Beneficial Ownership.

“Saat menerima surat itu, yang ada di pikiran saya adalah ini salah satu kesempatan untuk meningkatkan kapasitas timbun BBM Pertamina,” kata Hanung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, Hanung menilai bahwa penambahan fasilitas penyimpanan merupakan kebutuhan strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional.

“Kekurangan pasokan dapat menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi maupun politik. Karena itu, peningkatan storage menjadi kebutuhan,” ujar Hanung.

Dia juga menjelaskan, keamanan pasokan (security of supply) dan cadangan energi nasional (strategic petroleum reserve) diperlukan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan suplai nasional sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan atau RJPP 2012–2016.

Dana Sewa TBBM Merak Diduga untuk Golf di Thailand

Sebelumnya, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak senilai Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.

Baca Juga: Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Hadirkan Dua Eks Direktur sebagai Saksi

Fakta ini terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membacakan surat dakwaan untuk Kerry. Uang yang seharusnya masuk sebagai pendapatan negara dari fasilitas strategis itu diduga mengalir untuk membiayai gaya hidup mewah.

Dalam rombongan golf tersebut, dari pihak Kerry turut serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati. Sementara dari pihak Pertamina, nama-nama petinggi seperti Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, dan Direktur Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, ikut terseret.

"Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp176.3 miliar yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak yang antara lain digunakan untuk kegiatan Golf di Thailand yang diikuti antara lain oleh Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati bersama pihak PT Pertamina (Persero) yaitu antara lain, Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono," ungkap jaksa di ruang sidang.

Intervensi dan Keuntungan Ilegal Triliunan Rupiah

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan intervensi besar yang dilakukan Riza Chalid dan anaknya, Kerry, untuk memaksa PT Patra Niaga menyewa TBBM Merak melalui perusahaan cangkang bernama PT Orbit Terminal Merak (OTM). Dari skema ini saja, keduanya disebut meraup keuntungan haram hingga Rp2,9 triliun.

Jaksa membeberkan bagaimana Kerry dan Riza Chalid, melalui Gading Ramadhan Joedo, awalnya menawarkan kerja sama sewa terminal kepada jajaran direksi Pertamina, padahal terminal tersebut bukan milik mereka, melainkan milik PT Oiltanking Merak (OTM).

Load More