-
Kejagung minta paspor buronan kakap Riza Chalid dicabut.
-
Tujuannya agar ia jadi ilegal, karena Red Notice lambat.
-
Riza Chalid adalah tersangka buron kasus korupsi Pertamina.
Suara.com - Perburuan terhadap buronan kakap Riza Chalid memasuki babak baru yang lebih agresif.
Saat lambatnya proses penerbitan Red Notice, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memainkan 'jurus' baru dengan meminta pencabutan paspor sang 'saudagar minyak' untuk mengunci ruang geraknya di luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa langkah pencabutan paspor menjadi strategi untuk membuat posisi Riza Chalid menjadi ilegal di negara tempatnya bersembunyi.
“Ini sebagai salah satu bentuk langkah hukum untuk meminimalisir keberadaan yang bersangkutan, sehingga tidak bisa kemana-mana dan keberadaan bersangkutan juga nanti di negara itu menjadi ilegal,” jelas Anang di Kejagung, Senin (20/10/2025).
Anang mengakui bahwa hingga saat ini, Red Notice dari Interpol yang sangat krusial untuk penangkapan lintas negara belum juga terbit.
Hal ini menghambat upaya penangkapan secara langsung.
“Kita berharap nanti kalau nanti red notice keluar akan mempermudah,” kata Anang.
Oleh karena itu, pencabutan paspor menjadi langkah taktis yang paling efektif untuk menekan Riza Chalid saat ini, sementara proses perburuan internasional terus dikoordinasikan.
Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam mega skandal korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Baca Juga: Riza Chalid Masih Buron, Satu per Satu Hartanya Diangkut Kejagung
Namun, ia berhasil melarikan diri ke luar negeri sesaat sebelum statusnya diumumkan.
Akibatnya, Kejagung telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini menjadi salah satu buronan paling dicari di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
Terkini
-
KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT!
-
5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek
-
Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ngaku Banyak Hambatan Non Teknis saat Ingin Lawan Mafia Migas
-
Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan
-
KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
Berniat Irit Dana MBG, Pengelola SPPG Malah Gigit Jari: Uang Sisa Rp 2 Miliar Balik ke Kas Negara
-
Sudirman Said Rampung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral, Ini Katanya
-
Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini 6 Fakta Partai Baru Gema Bangsa
-
Usai Didakwa Pemerasan Rp 70 Juta dan Gratifikasi Rp 3,3 Miliar, Noel: Saya Akui, Saya Bersalah