- Kekinian aturan lebih rinci mengenai pemberian sanksi administratif dan lainnya telah diatur melalui Perpres tentang Tata Kelola MBG.
- Dadan mengatakan ada 106 yang dihentikan operasionalnya, baru 12 yang kami rilis lagi.
- JPPI mencatat sejak awal September hingga 19 Oktober 2025, korban keracunan akibat MBG mencapai 13.168 anak.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 106 Satuan Pelaynan Pemenuhan Gizi (SPPG), buntut dapur program makan bergizi gratis (MBG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Sekarang itu ada 106 yang dihentikan operasionalnya, baru 12 yang kami rilis lagi," kata Dadan usi Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kekinian aturan lebih rinci mengenai pemberian sanksi administratif dan lainnya telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG.
"Ada, pasti. Sekarang juga tanpa Perpres sudah ada," kata Dadan.
Sementara terkait progres pembentukan Perpres Tata Kelola MBG, Dadan memastikan sudah rampung.
"Sudah. Tinggal beres, tinggal dibagikan," kata Dadan.
Sedangkan untuk kasus keracunan akibat MBG, Dadan mengatakan BGN dan Kementerian Kesehatan bekerja sama untuk menyiarkan data langsung secara real time melalui laman resmi BGN.
Ia menyebut data yang kana disajikan tersebut bersumber langsung dari Kemenkes.
"Benar. Jadi setiap pagi dari kemenkes kirim ke kita," kata Dadan.
Baca Juga: Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
Sebelumnya Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sejak awal September hingga 19 Oktober 2025, korban keracunan akibat MBG mencapai 13.168 anak.
Dalam sepekan terakhir kasus keracunan masih bertambah, sebanyak 1.602 anak, naik dari pekan sebelumnya sebanyak 1.084 anak.
Korban terbanyak ada di Jawa Barat 549 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta 491 kasus, dan Jawa Tengah 270 kasus.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menegaskan, data itu hanya berdasarkan laporan yang diterima JPPI, sehingga angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar.
Ia juga mendesak agar pemerintah, melalui Badan Gizi Nasional (BGN) maupun instansi terkait, melindungi pelapor dan pengungkap kasus keracunan, bukan menakut-nakuti mereka dengan intimidasi atau kewajiban menandatangani surat kerahasiaan.
“Harusnya, BGN melindungi pelapor dan pengungkap kasus keracunan, bukan malah menakut-nakutinya dengan mengintimidasi harus menandatangani surat pernyataan dan merahasikan kalau ada kasus keracunan,” kata Ubaid dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Berita Terkait
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran Dinilai Gagal Penuhi Ekspektasi
-
Prabowo Klaim MBG Sukses 99,9 Persen, JPPI: Ribuan Anak Keracunan, Itu Bukan Keberhasilan!
-
Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
-
Prabowo Subianto Sentil Oknum yang Kerap Besar-besarkan Kasus Keracunan MBG
-
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Balita Alami Eczema Akut Gegara Roti Gluten Free, Sang Ibu Laporkan Bake n Grind ke Polda Metro Jaya
-
Lobi Prabowo: Pemerintah Arab Ubah Aturan, RI Bisa Punya Lahan di Mekah untuk Kampung Indonesia
-
Prabowo Ingin Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu 40 Tahun jadi 26 Tahun, Bagaimana Caranya?
-
Satu Tahun Pemerintahan, Raffi Ahmad Minta Maaf dan Beri Kode Ada Gebrakan di Akhir Tahun
-
Prabowo Tegas: Tak Ada Lagi yang Untouchable, Semua Kasus Korupsi Akan Diusut!
-
Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK
-
Raja Juli Antoni Masuk 10 Menteri Berkinerja Terbaik versi IndoStrategi, Kemenhut Respons Begini
-
Ratusan Perahu Nelayan Sampang Adang Kapal Raksasa Petronas di Tengah Laut
-
Hakim Tak Boleh Bisa Disogok, Prabowo Naikkan Gaji hingga 280 Persen Demi Kehormatan Peradilan
-
Biar Tak Cuma Jadi Wacana, Menperin Usul Mobil Nasional Masuk PSN