- Kekinian aturan lebih rinci mengenai pemberian sanksi administratif dan lainnya telah diatur melalui Perpres tentang Tata Kelola MBG.
- Dadan mengatakan ada 106 yang dihentikan operasionalnya, baru 12 yang kami rilis lagi.
- JPPI mencatat sejak awal September hingga 19 Oktober 2025, korban keracunan akibat MBG mencapai 13.168 anak.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 106 Satuan Pelaynan Pemenuhan Gizi (SPPG), buntut dapur program makan bergizi gratis (MBG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Sekarang itu ada 106 yang dihentikan operasionalnya, baru 12 yang kami rilis lagi," kata Dadan usi Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025).
Kekinian aturan lebih rinci mengenai pemberian sanksi administratif dan lainnya telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG.
"Ada, pasti. Sekarang juga tanpa Perpres sudah ada," kata Dadan.
Sementara terkait progres pembentukan Perpres Tata Kelola MBG, Dadan memastikan sudah rampung.
"Sudah. Tinggal beres, tinggal dibagikan," kata Dadan.
Sedangkan untuk kasus keracunan akibat MBG, Dadan mengatakan BGN dan Kementerian Kesehatan bekerja sama untuk menyiarkan data langsung secara real time melalui laman resmi BGN.
Ia menyebut data yang kana disajikan tersebut bersumber langsung dari Kemenkes.
"Benar. Jadi setiap pagi dari kemenkes kirim ke kita," kata Dadan.
Baca Juga: Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
Sebelumnya Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sejak awal September hingga 19 Oktober 2025, korban keracunan akibat MBG mencapai 13.168 anak.
Dalam sepekan terakhir kasus keracunan masih bertambah, sebanyak 1.602 anak, naik dari pekan sebelumnya sebanyak 1.084 anak.
Korban terbanyak ada di Jawa Barat 549 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta 491 kasus, dan Jawa Tengah 270 kasus.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menegaskan, data itu hanya berdasarkan laporan yang diterima JPPI, sehingga angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar.
Ia juga mendesak agar pemerintah, melalui Badan Gizi Nasional (BGN) maupun instansi terkait, melindungi pelapor dan pengungkap kasus keracunan, bukan menakut-nakuti mereka dengan intimidasi atau kewajiban menandatangani surat kerahasiaan.
“Harusnya, BGN melindungi pelapor dan pengungkap kasus keracunan, bukan malah menakut-nakutinya dengan mengintimidasi harus menandatangani surat pernyataan dan merahasikan kalau ada kasus keracunan,” kata Ubaid dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Berita Terkait
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran Dinilai Gagal Penuhi Ekspektasi
-
Prabowo Klaim MBG Sukses 99,9 Persen, JPPI: Ribuan Anak Keracunan, Itu Bukan Keberhasilan!
-
Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
-
Prabowo Subianto Sentil Oknum yang Kerap Besar-besarkan Kasus Keracunan MBG
-
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik
-
Prabowo Panggil Penasihat Khusus Pertahanan ke Istana, Bahas Isu Strategis Nasional?