- Pemerintah disebut berupaya menutup-nutupi kasus dengan memaksa pihak sekolah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengungkapkan kasus keracunan.
- Presiden sebelumnya menyebut hanya 0,0007 persen penerima program yang mengalami keracunan.
- Hingga 19 Oktober 2025, korban keracunan akibat MBG mencapai 13.168 anak.
Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai klaim Presiden Prabowo Subianto tentang keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar 99,9 persen justru menunjukkan tanda bahaya, bukan bukti keberhasilan.
Presiden sebelumnya menyebut hanya 0,0007 persen penerima program yang mengalami keracunan, dan menyatakan hal tersebut masih dalam “batas ilmiah.”
Namun, bagi JPPI, pernyataan itu justru memperlihatkan cara pemerintah menormalisasi kekacauan program dan menyepelekan keselamatan anak-anak.
“Presiden tampaknya lupa, di balik angka itu ada ribuan anak yang keracunan dan keselamatannya terancam,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Ia juga menuding pemerintah berupaya menutup-nutupi kasus dengan memaksa pihak sekolah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengungkapkan kasus keracunan.
Menurut Ubaid, langkah itu membuat banyak kasus nyata hilang dari pantauan publik
“Kalau angka ditampilkan tapi fakta disembunyikan, itu bukan keberhasilan, tapi kegagalan yang sengaja dimanipulasi,” kata dia.
JPPI mencatat, sejak awal September hingga 19 Oktober 2025, korban keracunan akibat MBG mencapai 13.168 anak. Dalam sepekan terakhir kasus keracunan masih bertambah, sebanyak 1.602 anak, naik dari pekan sebelumnya sebanyak 1.084 anak.
Korban terbanyak ada di Jawa Barat 549 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta 491 kasus, dan Jawa Tengah 270 kasus.
Baca Juga: Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
Ubaid menegaskan, data itu hanya berdasarkan laporan yang diterima JPPI, sehingga angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar.
Ia juga mendesak agar pemerintah, melalui Badan Gizi Nasional (BGN) maupun instansi terkait, melindungi pelapor dan pengungkap kasus keracunan, bukan menakut-nakuti mereka dengan intimidasi atau kewajiban menandatangani surat kerahasiaan.
“Harusnya, BGN melindungi pelapor dan pengungkap kasus keracunan, bukan malah menakut-nakutinya dengan mengintimidasi harus menandatangani surat pernyataan dan merahasikan kalau ada kasus keracunan,” tandas Ubaid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata
-
Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas
-
Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!
-
Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi