- Pemerintah disebut berupaya menutup-nutupi kasus dengan memaksa pihak sekolah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengungkapkan kasus keracunan.
- Presiden sebelumnya menyebut hanya 0,0007 persen penerima program yang mengalami keracunan.
- Hingga 19 Oktober 2025, korban keracunan akibat MBG mencapai 13.168 anak.
Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai klaim Presiden Prabowo Subianto tentang keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar 99,9 persen justru menunjukkan tanda bahaya, bukan bukti keberhasilan.
Presiden sebelumnya menyebut hanya 0,0007 persen penerima program yang mengalami keracunan, dan menyatakan hal tersebut masih dalam “batas ilmiah.”
Namun, bagi JPPI, pernyataan itu justru memperlihatkan cara pemerintah menormalisasi kekacauan program dan menyepelekan keselamatan anak-anak.
“Presiden tampaknya lupa, di balik angka itu ada ribuan anak yang keracunan dan keselamatannya terancam,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Ia juga menuding pemerintah berupaya menutup-nutupi kasus dengan memaksa pihak sekolah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengungkapkan kasus keracunan.
Menurut Ubaid, langkah itu membuat banyak kasus nyata hilang dari pantauan publik
“Kalau angka ditampilkan tapi fakta disembunyikan, itu bukan keberhasilan, tapi kegagalan yang sengaja dimanipulasi,” kata dia.
JPPI mencatat, sejak awal September hingga 19 Oktober 2025, korban keracunan akibat MBG mencapai 13.168 anak. Dalam sepekan terakhir kasus keracunan masih bertambah, sebanyak 1.602 anak, naik dari pekan sebelumnya sebanyak 1.084 anak.
Korban terbanyak ada di Jawa Barat 549 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta 491 kasus, dan Jawa Tengah 270 kasus.
Baca Juga: Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
Ubaid menegaskan, data itu hanya berdasarkan laporan yang diterima JPPI, sehingga angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar.
Ia juga mendesak agar pemerintah, melalui Badan Gizi Nasional (BGN) maupun instansi terkait, melindungi pelapor dan pengungkap kasus keracunan, bukan menakut-nakuti mereka dengan intimidasi atau kewajiban menandatangani surat kerahasiaan.
“Harusnya, BGN melindungi pelapor dan pengungkap kasus keracunan, bukan malah menakut-nakutinya dengan mengintimidasi harus menandatangani surat pernyataan dan merahasikan kalau ada kasus keracunan,” tandas Ubaid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi