Suara.com - Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang memilih mengembalikan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 70 triliun, setelah diberikan tambahan anggaran Rp 100 triliun pada tahun 2025.
Menurut Prabowo, perilaku Dadan adalah sejarah. Sebab biasanya, menurut Prabowo, para pejabat kerap memilih menghabiskan uang mendekati akhir bulan.
Adapun hal ini disampaikan Prabowo saat orasi ilmiah di sidang senat terbuka Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), yang digelar di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 18 Oktober 2025 kemarin.
“Rp 70 triliun dikembalikan. Ini saya kira dalam sejarah Republik Indonesia, hampir nggak pernah terjadi pejabat mengembalikan uang. Biasanya udah mulai November pejabat menghabis-habiskan uang, mencari kegiatan untuk anggaran dihabiskan," ujar Prabowo.
Prabowo mengungkap anggaran itu dikembalikan lantaran pihak BGN mengakui tidak mudah membangun 30.000 dapur umum tambahan hingga akhir tahun.
“Dalam perjalanan karena memang tidak gampang membangun 30.000 dapur dalam satu tahun, beliau mengatakan 'Pak sampai akhir tahun 2025 ini sesungguhnya kami tidak perlu seluruhnya,', sehingga beliau kembalikan kepada pemerintah pusat, kepada saya beliau kembalikan Rp 70 triliun,” beber Prabowo.
Karena adanya pengembalian dana dari BGN tersebut, pemerintah akhirnya dapat menggunakan dana Rp 70 triliun untuk program lain, seperti membantu masyarakat miskin di kota dan desa-desa, serta membantu nelayan yang membutuhkan.
Tak tanggung-tanggung, Prabowo pun lantas menyebut Dadan sebagai patriot karena tidak ingin mengakali uang tersebut.
Baca Juga: Prabowo Iri Anak Muda Dimanjakan AI: Zaman Saya Gak Ada ChatGPT, Enak Sekali Kalian Ya
“Jadi saya kira Pak Dadan ini perlu kita hormati sebagai seorang patriot. Kalau ada pemimpin-pemimpin seperti Profesor Dadan ini yang tidak mau akal-akalan,” ujar Prabowo.
“Beliau punya tanggung jawab pada bangsa dan negara dan rakyat Indonesia,” puji Prabowo.
Sosok Dadan Hindayana
Dadan merupakan alumnus sekaligus dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB). Dadan menyelesaikan studi S-1 pada 1990 dari jurusan hama dan penyakit tumbuhan.
Pada 1997, Dadan menyelesaikan pendidikan S-2 di University of Bonn, Jerman, dengan jurusan entomologi terapan.
Selanjutnya, Dadan meraih gelar doktor entomologi dari Leibniz Universitat Hannover di Jerman pada 2000.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Sentil Oknum yang Kerap Besar-besarkan Kasus Keracunan MBG
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Ini Alasan Tingkat Kepuasan Publik Tinggi Atas Kinerja Satu Tahun Wapres Gibran
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka