- Seorang pria berinisial BPJ (36) nekat mencoba merampok tetangganya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena terlilit utang
- Aksi pencurian gagal total setelah kain sprei yang digunakan pelaku untuk turun dari plafon terlepas
- Pelaku berhasil diamankan warga setelah korban berteriak minta tolong dan kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun
Suara.com - Niat hati ingin menjarah harta tetangga untuk melunasi utang, seorang pria berinisial BPJ (36) justru mengalami nasib sial yang berujung di balik jeruji besi. Aksinya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jagakarsa Raya, Jakarta Selatan, gagal total setelah ia terjatuh dari plafon saat mencoba masuk ke rumah korbannya, seorang wanita berinisial LA (35).
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu sore itu sontak menggegerkan warga sekitar. Pelaku yang ternyata sudah tiga tahun bertetangga dengan korban, merencanakan aksinya dengan cukup matang, namun eksekusinya berantakan.
"Kronologis kejadian pada Sabtu (18/10), sekitar jam 16.19 WIB telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan, tersangka tinggal bersebelahan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut Nurma, motif pelaku murni karena desakan ekonomi. BPJ yang sudah lama terlilit utang melihat rumah tetangganya sebagai jalan pintas. Ia nekat memanjat dinding rumah kontrakan korban dan mencoba turun dari plafon menggunakan kain sprei yang sudah ia siapkan.
"Setelah di atas plafon rumah kontrakan korban, tersangka mengikatkan kain sprei yang telah dibawanya untuk turun. Jadi, memang sudah direncanakan ya," ucap Nurma sebagaimana dilansir Antara.
Namun, rencana itu buyar seketika. Ikatan sprei yang digunakan sebagai tali darurat terlepas, membuat BPJ terjatuh dengan keras ke dalam rumah korban. Suara gaduh itu langsung memancing perhatian LA yang sedang berada di dalam kamar.
Saat membuka pintu, LA kaget bukan kepalang mendapati tetangganya sudah berada di dalam rumah sambil menenteng sebilah pisau dapur. Tak tinggal diam, korban melakukan perlawanan sengit. Terjadilah pergulatan antara keduanya hingga pisau yang dibawa pelaku patah dan berhasil dibuang oleh korban.
Meski sudah tak bersenjata, BPJ tidak menyerah dan terus mencoba melumpuhkan korban. LA yang panik lantas berteriak sekuat tenaga meminta pertolongan.
"Selanjutnya saksi berinisial S masuk ke dalam rumah dan menolong korban dengan cara menarik tersangka agar pegangan tangannya kepada korban terlepas," ucap Nurma.
Baca Juga: Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
Teriakan korban berhasil mengundang perhatian saksi dan warga lainnya. Pelaku yang sudah terkepung akhirnya berhasil diamankan dan langsung diserahkan kepada pengurus RT setempat sebelum akhirnya dijemput oleh pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat buah kain sprei yang gagal berfungsi sebagai tali dan satu buah pisau yang sudah patah.
Atas perbuatannya, BPJ kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Jagakarsa. Ia disangkakan Pasal 365 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kasus ini telah tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/216/10/2025 Polsek Jagakarsa.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle
-
Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan, Motor Pemuda Depok Dicuri, Dua Pelaku Ditangkap
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Dream Life of Mr. Kim, Drakor Baru Ryu Seung Ryong di Netflix
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi