- Seorang pria berinisial BPJ (36) nekat mencoba merampok tetangganya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena terlilit utang
- Aksi pencurian gagal total setelah kain sprei yang digunakan pelaku untuk turun dari plafon terlepas
- Pelaku berhasil diamankan warga setelah korban berteriak minta tolong dan kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun
Suara.com - Niat hati ingin menjarah harta tetangga untuk melunasi utang, seorang pria berinisial BPJ (36) justru mengalami nasib sial yang berujung di balik jeruji besi. Aksinya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Jagakarsa Raya, Jakarta Selatan, gagal total setelah ia terjatuh dari plafon saat mencoba masuk ke rumah korbannya, seorang wanita berinisial LA (35).
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu sore itu sontak menggegerkan warga sekitar. Pelaku yang ternyata sudah tiga tahun bertetangga dengan korban, merencanakan aksinya dengan cukup matang, namun eksekusinya berantakan.
"Kronologis kejadian pada Sabtu (18/10), sekitar jam 16.19 WIB telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan, tersangka tinggal bersebelahan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut Nurma, motif pelaku murni karena desakan ekonomi. BPJ yang sudah lama terlilit utang melihat rumah tetangganya sebagai jalan pintas. Ia nekat memanjat dinding rumah kontrakan korban dan mencoba turun dari plafon menggunakan kain sprei yang sudah ia siapkan.
"Setelah di atas plafon rumah kontrakan korban, tersangka mengikatkan kain sprei yang telah dibawanya untuk turun. Jadi, memang sudah direncanakan ya," ucap Nurma sebagaimana dilansir Antara.
Namun, rencana itu buyar seketika. Ikatan sprei yang digunakan sebagai tali darurat terlepas, membuat BPJ terjatuh dengan keras ke dalam rumah korban. Suara gaduh itu langsung memancing perhatian LA yang sedang berada di dalam kamar.
Saat membuka pintu, LA kaget bukan kepalang mendapati tetangganya sudah berada di dalam rumah sambil menenteng sebilah pisau dapur. Tak tinggal diam, korban melakukan perlawanan sengit. Terjadilah pergulatan antara keduanya hingga pisau yang dibawa pelaku patah dan berhasil dibuang oleh korban.
Meski sudah tak bersenjata, BPJ tidak menyerah dan terus mencoba melumpuhkan korban. LA yang panik lantas berteriak sekuat tenaga meminta pertolongan.
"Selanjutnya saksi berinisial S masuk ke dalam rumah dan menolong korban dengan cara menarik tersangka agar pegangan tangannya kepada korban terlepas," ucap Nurma.
Baca Juga: Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
Teriakan korban berhasil mengundang perhatian saksi dan warga lainnya. Pelaku yang sudah terkepung akhirnya berhasil diamankan dan langsung diserahkan kepada pengurus RT setempat sebelum akhirnya dijemput oleh pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat buah kain sprei yang gagal berfungsi sebagai tali dan satu buah pisau yang sudah patah.
Atas perbuatannya, BPJ kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Jagakarsa. Ia disangkakan Pasal 365 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kasus ini telah tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/216/10/2025 Polsek Jagakarsa.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle
-
Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan, Motor Pemuda Depok Dicuri, Dua Pelaku Ditangkap
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Dream Life of Mr. Kim, Drakor Baru Ryu Seung Ryong di Netflix
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem! Ribuan Pompa dan Pasukan Biru Dikerahkan untuk Tangani Banjir
-
Laporan Suara.com dari Davos: Bicara Investasi, Prabowo Pastikan Supremasi Hukum di Indonesia
-
Jakarta Diprediksi Hujan Seharian Jumat Ini, Simak Rincian Cuaca di Wilayah Anda
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas