- Kasus ASN, anak mantan Walkot Cirebon yang mencuri sepatu di masjid telah disetop polisi
- Polisi menyebut kasus itu disetop karena pelaku dan korban sudah berdamai
- Dalam kasus ini, polisi menggunakan pendekatan restorative justice.
Suara.com - Polisi justru menyetop kasus ASN, anak mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis terkait pencurian sepatu Masjid Raya At-Taqwa. Alasan polisi menghentikan kasus pencurian itu karena pelaku dan korban telah dinyatakan berdamai.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan perkara tersebut berakhir damai, setelah pelaku dan korban sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Untuk kasus pencurian sepatu di Masjid At-Taqwa yang dilakukan pelaku berinisial ASN saat ini sudah diselesaikan secara damai,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).
Dalam penyelesaian kasus ini, polisi menggunakan pendekatan restorative justice.
Ia mengatakan proses mediasi dilakukan di Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota, setelah pelaku diamankan dan dipertemukan dengan korban.
Dalam pertemuan itu, kata dia, pelaku menunjukkan itikad baik untuk bertanggungjawab atas perbuatannya sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.
Kapolres menyebutkan korban merasa iba terhadap pelaku yang diketahui mengalami kesulitan ekonomi, sehingga sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
“Dari situ ditemukan adanya itikad baik dari pelaku, hingga tercapai mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh barang curian telah dikembalikan kepada pemiliknya, serta satu pasang sepatu yang sempat dijual juga telah diganti dalam bentuk uang.
Baca Juga: Tak Ada Larangan, Gibran Justru Bersyukur Roy Suryo dkk Ziarah ke Kuburan Keluarga Jokowi, Mengapa?
“Sepatu yang dicuri sudah dikembalikan, dan untuk satu pasang yang sudah dijual diganti dalam bentuk uang,” katanya.
Eko menyebut hasil penyelidikan menunjukkan, tindakan pencurian itu murni karena alasan ekonomi dan merupakan kali pertama dilakukan pelaku.
Selain itu, ia menjelaskan kesepakatan damai antara pelaku dan korban sudah dituangkan dalam surat perjanjian resmi yang menjadi dasar penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice.
Kapolres mengemukakan nilai barang yang dicuri tergolong kecil, yakni di bawah Rp1 juta, sehingga memenuhi kriteria penyelesaian melalui mekanisme tersebut.
Ia menegaskan langkah restorative justice ini diambil bukan karena pelaku merupakan anak dari mantan pejabat, namun diambil berdasarkan pertimbangan aspek sosial.
“Mengingat ini atas kemauan dua belah pihak, jadi kita mengedepankan aspek kemanfaatan hukum,” ucap dia.
Berita Terkait
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Ammar Zoni jadi Bandar di Penjara, DPR: Petugas Lapas Harus Dihukum Berat jika Terbukti Kongkalikong
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita