-
Keluarga korban tuntut pelaku dijerat pembunuhan berencana.
-
Ada bukti 'bujuk paksa' tiga hari sebelum korban diculik.
-
Salah satu 'pembujuk' ternyata seorang mantan narapidana.
Suara.com - Keluarga Kepala Cabang Bank di Jakarta Pusat, Mohammad Ilham Pradipta (MIP) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menuntut agar para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, bukan sekadar penculikan.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menerima jika peristiwa ini hanya dianggap sebagai penculikan yang berakhir fatal.
Menurutnya, ada bukti kuat yang menunjukkan adanya perencanaan untuk menghabisi nyawa korban.
"Kita mewakili korban bahwa kita tetap menuntut untuk dikenakan pasal pembunuhan, yang tertinggi ya pembunuhan berencana, yaitu 340 KUHP. Kita ke sini ingin bertemu pimpinan penyidik menyampaikan aspirasi itu," kata Boyamin di Polda Metro Jaya, Selasa (21/10/2025).
Untuk memperkuat tuntutannya, Boyamin membeberkan dua temuan baru yang krusial.
Pertama, tiga hari sebelum penculikan, korban sempat ditemui oleh tiga orang berinisial D, R, dan W, yang mencoba membujuknya untuk terlibat dalam sebuah skema.
"Mereka membujuk (korban) gitu dan gagal, nampaknya dari tim tiga orang ini menyampaikan kepada tersangka DH bahwa mereka gagal membujuk," kata Boyamin.
Kegagalan membujuk ini, menurut Boyamin, adalah awal dari rencana pembunuhan.
Baca Juga: Kacab Bank Diancam, Sindikat Ini Cuma Butuh 17 Menit Sedot Rp204 Miliar dari Rekening Dormant
"Gagal membujuk berarti ada tindakan teror atau diancam lagi untuk dipaksa untuk mau. Tapi karena korban itu tidak mau sudah otomatis akan dihilangkan (dibunuh)," tegasnya.
Temuan kedua yang tak kalah mengejutkan, yakni latar belakang salah satu 'pembujuk'.
"Setelah saya telusuri-telusuri inisial D ini ternyata orang Bandung yang pernah dihukum satu tahun karena dugaan penggelapan, terus bergabung dengan kelompok DH ini," ungkap Boyamin.
Atas dasar itu, Boyamin menuntut agar ketiga orang ini tidak hanya berstatus saksi, tetapi juga dijerat pasal percobaan pembobolan bank.
"Berarti rangkaian itu bahwa usaha pembobolan bank ini kan sudah terencana. Jadi kalau mungkin dalam kasus penculikan dan pembunuhan almarhum itu dia bisa lepas karena memang hanya membujuk, tapi bahwa bagian konsep pembobolan bank kan dia diduga terlibat," kata Boyamin.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan 15 tersangka kasus penculikan yang berujung kematian MIP terancam pidana penjara 12 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar