- Eks Pejabat Pertamina Hanung akui tak punya bukti soal dugaan intervensi Riza Chalid.
- Saksi juga mengaku tidak mengetahui soal kedekatan Riza Chalid dengan Karen Agustiawan.
- Dia pun menyebut jika dugaan intervensi itu hanya asuminya saja.
Suara.com - Bekas Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta mengaku tak punya bukti dan hanya berasumsi soal dugaan intervensi pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kebijakan di Pertamina.
Hal itu disampaikan Hanung saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dalam sidang kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina dengan terdakwa anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo
Awalnya, jaksa meminta penjelasan Hanung mengenai pernyataannya pada poin 11 pada berita acara pemeriksaan (BAP) perihal kerja sama penyewaan tangki BBM Merak.
Jaksa kemudian membacakan poin 11 BAP Hanung yang mengakui penerimaan pengalihan kewenangan terkait kerja sama tersebut karena melaksanakan perintah atasan, yakni Karen Agustiawan yang saat itu menjabat sebagai direktur utama Pertamina.
Jika perintah itu tidak dilaksanakan, Hanung mengaku khawatir akan diklasifikasikan sebagai pembangkang yang berdampak terhadap jabatannya.
Jaksa juga mempertanyakan pernyataan Hanung dalam BAP yang mengaku khawatir akan dicopot dari jabatannya karena tekanan Riza Chalid.
Dengan begitu, Hanung meneken persetujuan penunjukan pemenang langsung dan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak.
Menurut Hanung, tekanan tersebut dirasakannya karena kedatangan Irawan Prakoso sebagai orang kepercayaan Riza Chalid.
Dia mengungkapkan saat itu Irawan menyampaikan kekecewaan Riza Chalid terkait proses rencana sewa storage Oil Tanking Merak yang diajukan oleh Dirut PT Oil Tanking Merak.
Baca Juga: Prabowo Alihkan Dana Korupsi Rp 13,2 T untuk Beasiswa LPDP dan 'Berburu' Anak Jenius
"Bisa dijelaskan?" kata jaksa kepada Hanung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Hanung menjelaskan, tindakan yang dilakukannya merupakan perintah jabatan yang diberikan oleh Karen saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina.
"Ya artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan," timpalnya.
Jaksa kemudian mencecar Hanung soal hubungan perintah jabatan tersebut dengan Riza Chalid. Hanung mengaku saat itu berpikir dan merasa Riza Chalid merupakan sosok yang mendorong dirinya sebagai direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina.
Meski begitu, Hanung mengaku tak punya bukti untuk mendukung pernyataannya. Untuk itu, dia menegaskan hal itu hanya dugaannya saja.
"Jadi pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Muhammad Riza Chalid ini yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya untuk menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga.Tapi itu saya dugaan, Pak," tutur Hanung.
Berita Terkait
-
Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu
-
Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina
-
Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?
-
"Saya Diancam Copot!" Pengakuan Eks Bos Pertamina di Bawah Tekanan Riza Chalid dan Karen Agustiawan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri