- Eks Pejabat Pertamina Hanung akui tak punya bukti soal dugaan intervensi Riza Chalid.
- Saksi juga mengaku tidak mengetahui soal kedekatan Riza Chalid dengan Karen Agustiawan.
- Dia pun menyebut jika dugaan intervensi itu hanya asuminya saja.
Suara.com - Bekas Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta mengaku tak punya bukti dan hanya berasumsi soal dugaan intervensi pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kebijakan di Pertamina.
Hal itu disampaikan Hanung saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dalam sidang kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina dengan terdakwa anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo
Awalnya, jaksa meminta penjelasan Hanung mengenai pernyataannya pada poin 11 pada berita acara pemeriksaan (BAP) perihal kerja sama penyewaan tangki BBM Merak.
Jaksa kemudian membacakan poin 11 BAP Hanung yang mengakui penerimaan pengalihan kewenangan terkait kerja sama tersebut karena melaksanakan perintah atasan, yakni Karen Agustiawan yang saat itu menjabat sebagai direktur utama Pertamina.
Jika perintah itu tidak dilaksanakan, Hanung mengaku khawatir akan diklasifikasikan sebagai pembangkang yang berdampak terhadap jabatannya.
Jaksa juga mempertanyakan pernyataan Hanung dalam BAP yang mengaku khawatir akan dicopot dari jabatannya karena tekanan Riza Chalid.
Dengan begitu, Hanung meneken persetujuan penunjukan pemenang langsung dan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak.
Menurut Hanung, tekanan tersebut dirasakannya karena kedatangan Irawan Prakoso sebagai orang kepercayaan Riza Chalid.
Dia mengungkapkan saat itu Irawan menyampaikan kekecewaan Riza Chalid terkait proses rencana sewa storage Oil Tanking Merak yang diajukan oleh Dirut PT Oil Tanking Merak.
Baca Juga: Prabowo Alihkan Dana Korupsi Rp 13,2 T untuk Beasiswa LPDP dan 'Berburu' Anak Jenius
"Bisa dijelaskan?" kata jaksa kepada Hanung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Hanung menjelaskan, tindakan yang dilakukannya merupakan perintah jabatan yang diberikan oleh Karen saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina.
"Ya artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan," timpalnya.
Jaksa kemudian mencecar Hanung soal hubungan perintah jabatan tersebut dengan Riza Chalid. Hanung mengaku saat itu berpikir dan merasa Riza Chalid merupakan sosok yang mendorong dirinya sebagai direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina.
Meski begitu, Hanung mengaku tak punya bukti untuk mendukung pernyataannya. Untuk itu, dia menegaskan hal itu hanya dugaannya saja.
"Jadi pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Muhammad Riza Chalid ini yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya untuk menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga.Tapi itu saya dugaan, Pak," tutur Hanung.
Berita Terkait
-
Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu
-
Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina
-
Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?
-
"Saya Diancam Copot!" Pengakuan Eks Bos Pertamina di Bawah Tekanan Riza Chalid dan Karen Agustiawan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Jejak Digital Berbisa! Adian PDIP Unggah Pesan Jokowi untuk Bupati Pati yang Kini Ditangkap KPK
-
Sri Sultan: Hukum Tak Boleh Jadi Kemewahan, Posbankum Harus Dekat dengan Rakyat
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026