- KPK menahan Arso Sadewo terkait dugaan suap jual beli gas antara PGN dan IAE.
- Uang SGD 500 ribu diduga diberikan sebagai commitment fee kepada Hendi Prio Santoso.
- Kasus ini menjerat empat tersangka, termasuk eks pejabat PGN dan Komisaris PT IAE.
Sebelumnya, KPK juga telah menahan mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso (HPS) dalam perkara yang sama, serta dua tersangka lainnya yaitu Komisaris PT IAE periode 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 Danny Praditya.
Kronologi Awal Kasus
Plt Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus ini bermula ketika PT IAE mengalami krisis keuangan pada 2017 dan membutuhkan pendanaan eksternal.
Iswan Ibrahim, selaku Komisaris PT IAE saat itu, meminta Arso Sadewo yang juga pemegang saham mayoritas untuk melakukan pendekatan dengan PGN.
“Untuk memuluskan kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Arso kemudian melakukan pendekatan bersama Yugi Prayanto (YG) untuk menemui Hendi. Dari pertemuan itu, disepakati adanya pengkondisian terkait pembelian gas bumi antara PGN dan IAE.
Direktur Komersial PGN saat itu, Danny Praditya, ikut serta dalam proses kesepakatan tersebut.
"Setelah kesepakatan tersebut, saudara AS memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta," ujar Asep.
Lebih lanjut, Hendi memberikan sebagian uang senilai USD 10 ribu kepada Yugi sebagai bentuk imbalan karena telah mempertemukan dirinya dengan Arso.
Baca Juga: Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN
"Sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Bongkar Kelamnya Budaya Riset Dosen, Mendiktisaintek: Yang Meneliti Cuma 30 Persen, Itu-itu Saja
-
Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
-
Baru Sebulan Lebih Jabat Menkeu, Purbaya Dianggap Berkinerja Baik, Apa Rahasianya?
-
Donald Trump: Bertemu Xi Jinping Akan Menghasilkan Kesepakatan Fantastis!
-
Menteri Pigai Usulkan Aturan Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Anggap Korupsi Pelanggaran HAM