- KPK menahan Arso Sadewo terkait dugaan suap jual beli gas antara PGN dan IAE.
- Uang SGD 500 ribu diduga diberikan sebagai commitment fee kepada Hendi Prio Santoso.
- Kasus ini menjerat empat tersangka, termasuk eks pejabat PGN dan Komisaris PT IAE.
Sebelumnya, KPK juga telah menahan mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso (HPS) dalam perkara yang sama, serta dua tersangka lainnya yaitu Komisaris PT IAE periode 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 Danny Praditya.
Kronologi Awal Kasus
Plt Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus ini bermula ketika PT IAE mengalami krisis keuangan pada 2017 dan membutuhkan pendanaan eksternal.
Iswan Ibrahim, selaku Komisaris PT IAE saat itu, meminta Arso Sadewo yang juga pemegang saham mayoritas untuk melakukan pendekatan dengan PGN.
“Untuk memuluskan kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Arso kemudian melakukan pendekatan bersama Yugi Prayanto (YG) untuk menemui Hendi. Dari pertemuan itu, disepakati adanya pengkondisian terkait pembelian gas bumi antara PGN dan IAE.
Direktur Komersial PGN saat itu, Danny Praditya, ikut serta dalam proses kesepakatan tersebut.
"Setelah kesepakatan tersebut, saudara AS memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta," ujar Asep.
Lebih lanjut, Hendi memberikan sebagian uang senilai USD 10 ribu kepada Yugi sebagai bentuk imbalan karena telah mempertemukan dirinya dengan Arso.
Baca Juga: Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN
"Sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC