- KPK menegaskan tidak hanya menunggu laporan Mahfud MD terkait dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh.
- Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya proaktif mengumpulkan informasi dan bukti dugaan korupsi.
- KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki data pendukung untuk segera melapor agar proses penelaahan dan penyelidikan bisa dipercepat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak hanya menunggu laporan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD perihal dugaan adanya mark up anggaran pada pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya juga melakukan tindakan proaktif dalam mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami juga tidak menunggu. Kami tidak menunggu, kami tentunya mencari juga informasi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (22/10/2025).
Namun, Asep mengatakan bahwa pihak yang mengetahui informasi mengenai dugaan mark up anggaran proyek Whoosh sebaiknya menyerahkan informasi tersebut.
Sebab, dia menilai informasi awal dari pihak mana pun bisa membantu lembaga antirasuah untuk mengusutnya jika memang sudah dipastikan menjadi kewenangan KPK.
"Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan untuk disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat," tegas Asep.
"Tentunya kami tidak menunggu, kalau kami mengetahui terjadi tindak pidana korupsi, di manapun ada kewajiban bagi kami untuk melakukan tadi pengumpulan informasi terkait hal tersebut. Jadi kami secara aktif juga kalau ada informasi terkait tindak pidana korupsi, kami mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait," tambah dia.
Jika sudah mendapatkan informasi awal dari masyarakat, termasuk Mahfud, KPK nantinya akan melakukan penelaahan melalui Direktorat Penerimaan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Apabila sudah dapat dipastikan bahwa informasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan kewenangan KPK, lanjut Asep, perkara akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan.
Baca Juga: Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
Sebelumnya, Mahfud MD dalam akunnya di media sosial X menjelaskan bahwa di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Dia juga menyebut KPK bisa memanggil sumber informasi tersebut untuk dimintai keterangan.
“Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” tulis Mahfud.
KPK Minta Mahfud Buat Laporan Soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Whoosh
KPK meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Woosh.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sekaligus menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut adanya penyelewengan anggaran berupa mark up pada proyek pengadaan kereta cepat Woosh.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Berita Terkait
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan
-
Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?
-
KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut