Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi. Ia menegaskan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke sistem kepolisian terkait kasus tersebut.
"Sampai dengan saat ini belum ada," ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurut Ade Ary, perwakilan dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) memang sempat menemui penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu. Namun kedatangan mereka saat itu, baru sebatas konsultasi.
"Kemarin dari Ketua AMPG itu datang ke Direktorat Siber berkomunikasi, melakukan konsultasi, itu tahapan yang baru kami terima," jelasnya.
Korban Harus Lapor Sendiri
Mandeknya proses pelaporan ini diduga kuat berkaitan dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE.
Dalam aturan tersebut, tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan merupakan delik aduan absolut. Sehingga, laporan harus dibuat langsung oleh korban yang merasa dirugikan, dalam hal ini Bahlil, dan tidak bisa diwakilkan oleh pihak lain seperti organisasi sayap partai.
Meski demikian, Ade Ary menegaskan bahwa pintu kepolisian selalu terbuka jika Bahlil memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Bahlil Beri Sindiran Menohok ke SPBU Swasta: Monggo Cari Negara Lain!
"Silakan, masyarakat apabila merasa dirugikan, menjadi korban kejahatan, dapat memberikan laporan kepada kami, nanti pasti akan kami tindaklanjuti dengan tahapan-tahapan proses yang berlaku ya, sesuai dengan SOP yang berlaku," tegasnya.
Di tengah ramainya penghinaan terhadap Bahlil, Ade Ary juga mengingatkan publik untuk bijaksana dalam bermedia sosial. Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak menyalahgunakan media sosial untuk merugikan orang lain.
"Hati-hati ya, karena penyalahgunaan, atau tindakan-tindakan yang merugikan orang lain di dalam ruang digital, ruang siber, apabila korban merasa dirugikan, membuat laporan nanti akan tentunya kami proses. Kami harapkan tentunya ya, kita gunakan atau bijak bermedsos dengan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum
-
Menhan Sjafrie Bertemu Surya Paloh dan Petinggi PKS, Sinyal Konsolidasi Politik Presiden?
-
Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai
-
Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi
-
Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua
-
Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan
-
Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960