- Presiden Prabowo resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
- Keputusan ini menjadi tonggak sejarah baru untuk memperkuat peran strategis pesantren.
- Persetujuan prakarsa ini tertuang dalam surat dari Kementerian Sekretariat Negara nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025.
Suara.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Keputusan ini menjadi tonggak sejarah baru untuk memperkuat peran strategis pesantren, sekaligus mengakhiri proses pengusulan yang telah berjalan sejak 2019.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut gembira kabar tersebut dan menyampaikan rasa syukurnya. Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i yang dinilai berperan besar dalam mempercepat realisasi pembentukan Ditjen ini.
"Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin," ujar Nasaruddin usai memimpin upacara Hari Santri di Kantor Kementerian Agama, Rabu (22/10/2025).
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan, persetujuan prakarsa ini tertuang dalam surat dari Kementerian Sekretariat Negara nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, tertanggal 21 Oktober 2025. Surat tersebut merupakan landasan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan struktur organisasi Kementerian Agama.
"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa. Ini adalah kado terindah bagi para santri," ujar Syafi’i.
Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi lembaga pendidikan Islam tersebut dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
"Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa," harapnya.
Menag Nasaruddin Umar menambahkan, salah satu tugas utama Ditjen baru ini adalah melakukan konsolidasi dan pendataan pondok pesantren secara nasional, termasuk menjangkau pesantren yang selama ini belum terdata atau tersentuh bantuan pemerintah.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” katanya.
Baca Juga: Bukan Selamat, Rumah Presiden Prabowo Diserbu Karangan Bunga Berisi Sindiran Tajam
Ke depan, lanjut Nasaruddin, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan program-program pembinaan yang dijalankan menjadi lebih tepat sasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome