- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendatangi Gedung KPK untuk meminta masukan terkait evaluasi bisnis proses di sektor pertanahan yang dinilai sudah ketinggalan zaman.
- Ia menegaskan perlunya pembaruan sistem agar lebih transparan, cepat, dan bebas pungli.
- KPK menyambut langkah ini dengan menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan untuk meminta masukan kepada lembaga antirasuah perihal evaluasi bisnis di sektor pertanahan.
"Mau minta masukan dalam rangka evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan, karena bisnis proses yang ada hari ini usianya sudah 15 tahun. Sudah enggak sesuai dengan konteks hari ini,” kata Nusron di lokasi, Rabu (22/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang mengevaluasi proses bisnis di bidang pertanahan. Nusron menyebut pihaknya membutuhkan masukan dari KPK untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan adanya pungutan liar atau pungli pada proses bisnis pertanahan.
“Sekaligus dalan rangka menyusun bisnis proses yang baru ini, kita mau minta masukan di mana letak-letak celah pungli. Akan kita tutup supaya nggak ini (terjadi), menurut pandangan dari teman-teman di KPK,” ujar Nusron.
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa proses bisnis di bidang pertanahan seharusnya dievaluasi terkait pemberian persetujuan tata ruang, persetujuan KPR, hingga reforma agraria.
Pasalnya, Nusron menilai proses bisnis di bidang pertanahan yang sudah ada saat ini sudah ketinggalan zaman dengan mekanisme yang lambat dan berbelit-belit.
"Bisa jadi itu adalah sistem yang terbaik pada tahun itu, hari ini sudah banyak perubahan, apa lagi dengan era digital," tandas Yusron.
Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia memerinci bahwa pembahasan dalam pertemuan Nusron dengan lembaga antirasuah berisi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, akselerasi perbaikan tata kelola, hingga rencana tata ruang wilayah di sektor pertanahan.
“Siang ini KPK menerima audiensi dari Kementerian ATR/BPN untuk membahas upaya-upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, akselerasi perbaikan tata kelola, serta rencana tata ruang wilayah di sektor ini,” tutur Budi.
Baca Juga: Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis
“Terlebih, pertanahan merupakan salah satu sektor penting yang terkait dengan hajat hidup masyarakat luas,” tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang