- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendatangi Gedung KPK untuk meminta masukan terkait evaluasi bisnis proses di sektor pertanahan yang dinilai sudah ketinggalan zaman.
- Ia menegaskan perlunya pembaruan sistem agar lebih transparan, cepat, dan bebas pungli.
- KPK menyambut langkah ini dengan menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan untuk meminta masukan kepada lembaga antirasuah perihal evaluasi bisnis di sektor pertanahan.
"Mau minta masukan dalam rangka evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan, karena bisnis proses yang ada hari ini usianya sudah 15 tahun. Sudah enggak sesuai dengan konteks hari ini,” kata Nusron di lokasi, Rabu (22/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang mengevaluasi proses bisnis di bidang pertanahan. Nusron menyebut pihaknya membutuhkan masukan dari KPK untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan adanya pungutan liar atau pungli pada proses bisnis pertanahan.
“Sekaligus dalan rangka menyusun bisnis proses yang baru ini, kita mau minta masukan di mana letak-letak celah pungli. Akan kita tutup supaya nggak ini (terjadi), menurut pandangan dari teman-teman di KPK,” ujar Nusron.
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa proses bisnis di bidang pertanahan seharusnya dievaluasi terkait pemberian persetujuan tata ruang, persetujuan KPR, hingga reforma agraria.
Pasalnya, Nusron menilai proses bisnis di bidang pertanahan yang sudah ada saat ini sudah ketinggalan zaman dengan mekanisme yang lambat dan berbelit-belit.
"Bisa jadi itu adalah sistem yang terbaik pada tahun itu, hari ini sudah banyak perubahan, apa lagi dengan era digital," tandas Yusron.
Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia memerinci bahwa pembahasan dalam pertemuan Nusron dengan lembaga antirasuah berisi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, akselerasi perbaikan tata kelola, hingga rencana tata ruang wilayah di sektor pertanahan.
“Siang ini KPK menerima audiensi dari Kementerian ATR/BPN untuk membahas upaya-upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, akselerasi perbaikan tata kelola, serta rencana tata ruang wilayah di sektor ini,” tutur Budi.
Baca Juga: Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis
“Terlebih, pertanahan merupakan salah satu sektor penting yang terkait dengan hajat hidup masyarakat luas,” tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar
-
Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?
-
Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital
-
Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit
-
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing
-
Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
-
Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?
-
Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet
-
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!